Empat Terdakwa Kurir Sabu 4 Kg Asal Aceh Diancam Hukuman Mati

Bandarlampung, Warta9.com – Empat terdakwa pelaku narkoba terdiri, satu orang remaja dan tiga laki-laki paru baya yang merupakan sopir dan kernet bus antar Provinsi menjalani persidangan dengan agenda keterangan terdakwa di PN Tanjungkarang, Selasa (24/7/2018).

Mereka diadili terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg asal Aceh. Keempat terdakwa yang duduk di kursi pesakitan PN Tanjungkarang yaitu, Irfani (23) alias Ipan Syarif (67), Hayudin (34) dan Armansyah (45). Keempat pelaku semuanya berasal dari Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD).

Dalam dakwaan Jaksa, empat terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotka.

Dalam dakwaan primair dimaksud, keempat terdakwa melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum melakukan percobaan pemufakatan jahat untuk menjual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman. Ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai mana dalam dakwaan dan ancaman hukuman dipidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Dalam dakwaan Jaksa Ilsye Heryanti mengatakan, sabu tersebut berasal dari Aceh, milik Agus (belum tertangkap), Agus menyuruh terdakwa Irfanai untuk mengantar sabu seberat 4 Kg, 2 Kg diantar ke Palembang, kemudian sisanya diantar ke Jakarta.

“Terdakwa Irfani tidak sanggup jika mengantar barang seorang diri, kemudian dia mengajak tiga rekanya dengan upah setiap orang mendapat Rp10 Juta,” kata Jaksa.

Pada saat mobil yang membawa sabu seberat 2 Kg melintas di Lampung Tengah, direktorat narkoba Polda Lampung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari dalam mobil berikut diamankan emapt tersangka. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.