
Bandarlampung, Warta9.com – Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB) mengapresiasi aparat penegak hukum termasuk TNI, Polri, terkhusus Polres Lampung Selatan yang telah berpatisipasi aktif dalam menegakkan hukum atas okupasi lahan 75 Ha, Kebun Rejosari Natar PTPN 1 Regional 7.
Kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan contoh nyata dari upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Organisasi Putra Putri Karyawan BUMN ini, berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Karena masih banyak lahan BUMN yang saat ini diokupasi oleh oknum mengatasnamakan oknum Pemerintah, masyarakat dan adat,” ungkap Rafli Ketua Harian FKPPIB, Selasa, (28/1/2025), di Bandarlampung.
“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah menegakkan hukum atas okupasi lahan 75 Ha Kebun Rejosari, PTPN 1 Regional 7. Kegiatan ini merupakan contoh nyata dari upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan negara jangan kalah dengan para oknum mafia tanah yang dengan segala cara menguasai lahan seperti dengah mengerahkan masa menduduki lahan secara paksa lahan, terlebih lahan Negara. Banyak contoh lahan milik negara yang dikuasai para mafia tanah jadi konflik horisantal dimasyarakat. Dan yang perlu dicatat apakah lahan yang diduduki memberikan manfaat bagi masyarakat..? kenyataannya hanya para mafia tanahlah yang mendapatkan manfaat tentunya untuk memperkaya diri dan kelompok. Hal ini tidak bisa dibiarkan, negara dana penegak hukum harus hadir, lanjut Rafli.
FKPPIB berharap bahwa kegiatan penegakan hukum ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah okupasi lahan di Indonesia. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menegakkan hukum dan keadilan. (W9-jm)