Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Gelar Rapat Optimalisasi Program JKN

Pringsewu, Warta9.com – Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama ‘Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pringsewu 2019, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. A. Budiman, P.M, MM.

Kegiatan yang diselenggarakan di RM.Kelapa Gading, Bulukarto, Pringsewu, Rabu (20/3) ini dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung dr.Muhammad Fakhriza, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, MT, Kadis Kesehatan Purhadi, M.Kes, Kadis Sosial Bambang Suhermanu, S.Sos, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir.Suheriyanto, Kepala BPKAD Arief Nugroho, M.A.P, dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Hasan Basri, S.Sos.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman, P.M, MM, berharap melalui kegiatan Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama ‘Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pringsewu tahun 2019, dapat lebih mensinkronkan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi masyarakat di Kabupaten Pringsewu. “Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional. Dan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sudah sangat jelas, dan sudah menjadi kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebagaimana pasal 67 Undang-undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian melalui Instruksi Presiden No.8 Tahun 2017, menginstruksikan kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Juga melalui Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018, dimana pada pasal 99 ayat (1) dinyatakan Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung dr.Muhammad Fakhriza dalam paparannya mengungkapkan di Kabupaten Pringsewu masih terdapat 150.627 jiwa (35,68%) penduduk yang belum terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). “Sementara Pemkab Pringsewu baru mengintegrasikan jamkesdanya sebanyak 40.513 jiwa. Oleh karena itu, kami mendorong Pemkab Pringsewu untuk terus mengintegrasikan Jamkesda kedalam program JKN-KIS, dan mengadvokasi Pemkab Pringsewu untuk menambahkan kuota peserta PBI APBD,” ujarnya.

Untuk diketahui, Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahun 2019, terdiri dari Pengarah Bupati Pringsewu, Ketua Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Sekretaris Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung, dengan anggota yakni Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kepala Bappeda, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala BPJS Kantor Kabupaten Pringsewu, serta 2 anggota Ad Hoc. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.