FPB Minta Pemkab Banyuwangi Tak Jual Saham di PT MCG

Banyuwangi, Warta9.com Forum Pondok Bahagia (FPB) meminta Pemkab Banyuwangi untuk tidak menjual saham di PT Merdeka Copper Gold (MCG) Tbk. Mengingat saham tersebut merupakan investasi rakyat dan bentuk keikhlasan PT MCG.

“Saat ini tren saham PT Merdeka Copper Gold Tbk di bursa saham sedang positif. Sehingga sangat disayangkan jika kemudian saham milik Pemkab Banyuwangi dijual,” seru juru bicara FPB, Ahmad Syauqi.

Agar saham milik Pemkab Banyuwangi tak dijual, FPB telah mengajukan permohonan dengar pendapat ke DPRD setempat sejak 10 Juni 2020 lalu. Tapi sejauh ini belum ada informasi dari pihak dewan kapan hearing akan digelar.

“Kelihatannya DPRD mengulur – ulur waktu terkait dengar pendapat yang kami ajukan. Mungkin juga sambil menunggu surat dari Mendagri turun,” tambah Syauqi.

Selain itu, FPB yang dipadegani oleh Heru Pratista mendesak wakil rakyat untuk menyelidiki perjanjian hibah saham antara Pemkab Banyuwangi dengan pihak terkait. Menurut Heru, langkah itu harus dilakukan karena saham milik Pemkab Banyuwangi terdilusi.

“Mesti diusut, kok awalnya saham milik pemerintah lokal yang digembar gemborkan 10 persen non dilusi menjadi terdilusi,” paparnya, Jumat (19/6/2020).

Dampak atas terdilusinya saham Pemkab Banyuwangi dari 10% menjadi 5,23% adalah timbulnya kerugian materi dan non materi. Secara materi Pemkab Banyuwangi mengalami opportunity loss (hilangnya keuntungan) sebesar 4,77%, atau bila dikonversi harga saham hari ini setara hampir 1,4 Triliun Rupiah.

Dampak non materinya, Pemkab Banyuwangi akan kehilangan hak istimewa di antara pemegang saham utama PT MCG sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PT MCG.

Padahal dengan status golden share Pemkab Banyuwangi punya hak suara untuk menentukan arah kebijakan usaha pertambangan di Pegunungan Tumpang Pitu.

“Dengan saham 10 persen berarti Pemkab Banyuwangi punya hak suara untuk memilih jajaran direksi. Kalau cuma 5 persen hak itu akan hilang,” cetus Heru.

Pertimbangan itulah yang mendasari FPB melakukan kajian soal kepastian kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG. Kajian itu untuk menelusuri apakah benar 10 persen saham milik Pemkab Banyuwangi non dilusi seperti dikembangkan oleh pihak pemerintah selama ini. (W9-Rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.