FRI Soroti Akses Bantuan Pendidikan, MBKM Butuh Kerangka Regulasi Komprehensif

Prof. Arif Satria Ketua FRI periode 2020/2021.

Jakarta, Warta9.com – Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2020/2021 Prof. Dr. Arif Satria, menyoroti aspek pendidikan dalam Konferensi FRI; Konvensi Kampus ke-27 dan temu Tahunan ke-23, yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (27/7/2021).

Arif Satria juga Rektor IPB ini menyoroti perluasan akses bantuan pendidikan, hingga implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).

Prof Arif mengatakan, dampak pandemi COVID-19, berkepanjangan berpotensi menurunkan kualitas pembangunan manusia dan pendidikan di Indonesia. “Bahkan bisa mengakibatkan “generation loss” atau kehilangan generasi,” ujar Prof Arif.

Untuk itu, lanjut Prof Arif, diperlukan langkah mitigasi dan upaya khusus untuk memastikan pembangunan manusia dan pendidikan agar tetap berada dalam performa unggul dan utama. Karena itu, kata Arif, dalam konteks perguruan tinggi, FRI mengharapkan pemerintah dapat membantu mahasiswa dan dosen dalam menjalankan proses pendidikan. Yaitu dengan cara memperluas akses dan jangkauan Kartu Indonesia Pintar (KIP), meningkatkan bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa dan dosen.

Selain itu, diharapkan dapat membantu perguruan tinggi swasta (PTS) dengan mengupayakan model pendanaan alternatif sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, FPI memandang setidaknya ada lima hal penting yang perlu dilakukan pemerintah agar MBKM dapat berjalan sesuai yang dicita-citakan.

Pertama, kebijakan MBKM harus diikuti juga dengan otonomi kampus yang lebih besar. Sehingga tidak hanya mahasiswa saja yang merdeka, tapi kampus dan dosen harus merdeka.

Kedua, MBKM memerlukan kerangka regulasi komprehensif, baik itu regulasi pendukung maupun deregulasi aturan penghambat.

Ketiga, penguatan kompetensi mahasiswa perlu diperkaya dengan pendidikan karakter dan kebudayaan sebagai manusia Indonesia yang sadar akan kewajiban kepada negara, bangsa dan agamanya. Kegiatan MBKM juga perlu dipadukan dengan gerakan nasional revolusi mental (GNRM) yang berorientasi pada pengembangan karakter dan ideologi bangsa.

Keempat, pemerintah perlu menjembatani hubungan antara perguruan tinggi dengan dunia industri. Karena tidak semua perguruan tinggi memiliki akses yang memadai ke industri, terutama di kawasan 3T.

Kelima, pemerintah perlu memperluas akes beasiswa pendidikan jenjang S3 dalam negeri kepada para dosen yang berasal dari perguruan tinggi di kawasan 3 T dan perguruan tinggi swasta.

Konferensi FRI : Konvensi Kampus XVII dan Temu Tahunan XXIII Forum Rektor Indonesia 2021 dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan sejumlah Menteri.

Menteri yang tampil dalam diskusi FRI yaitu; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahdalia, S.E., M.Si. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Erick Thohir, B.A., M.B.A, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim,
B.A., M.B.A, dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ir. Panut Mulyono, M.Eng.

Sesi diskusi dipandu oleh Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE., MBA, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, juga Wakil Ketua FRI. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.