FTIK Universitas Teknokrat Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BBWS Kementerian PUPR

banner 970x250

 

Dekan FTIK UTI Dedi Darwis dan Kepala BBWS  Roy Panagom Pardede, menandatangani perjanjian kerja sama. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comProgram Studi Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) UTI dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kementerian PUPR.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan di Kantor BBWS, Bandarlampung, Jum’at, 20 Desember 2024.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh
Dr. Si. Dedi Darwis, M.Kom, Dekan FTIK UTI dan Kepala BBWS Roy Panagom Pardede, S.T., M.Tech.

Dedi Darwis mengatakan, tujuan PKS ini untuk memperkuat kolaborasi dalam diseminasi, layanan teknis, magang dan pemberdayaan masyarakat demi pengelolaan sumber daya air yang lebih baik di kedua belah pihak.

Dedi Darwis menyampaikan terima kasih banyak kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat, Rektor UTI, Wakil Rektor, dosen atas dukungan yang telah diberikan. Dedi juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala BBWS Lampung Roy Panagom Pardede dan jajaran.

Kegiatan perjanjian kerjasama dibuka yang dibuka oleh Kepala BBWS Roy Panagom Pardede, dihadiri antara lain, Wakil Dekan I FTIK Dyah Ayu Megawaty, M.Kom. Kaprodi Teknik Sipil Alfath Zain, M.Eng. Dosen Teknik Sipil Dr. Ir. Lilik Ariyanto, ST., MT dan beberapa pejabat BBWS.

Adapun tindak lanjut kerjasama ini yaitu meliputi: MBKM, Magang, Kolaborasi Riset dan Publikasi, PkM dan Penyelenggaraan Kuliah Praktisi

Sementara itu, Wakil Rektor UTI Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh Prodi Teknik Sipil FTIK dengan BBWS PUPR. Pihak kampus terus mensuport kegiatan seluruh Program Studi di UTI untuk berinovasi dalam peningkatan skill mahasiswa. (W9-jm)

 

 

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.