Gabungan LSM Anti Korupsi akan Demo BPKAD Ogan llir

Ogan Ilir, Warta9.com – Gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendemo Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena diduga telah memanipulasi data LHP BPK RI Kabupaten Ogan Ilir tahun 2018.

Aksi demo terhadap BPKAD Ogan Ilir itu bukan tanpa alasan, dimana diketahui LHP BPK Perwakilan Sumsel yang telah disahkan DPRD Ogan Ilir berdasarkan sumber yang akurat telah diambil dan dipinjam oleh oknum pihak BPKAD dari sekretariat DPRD Ogan Ilir tiga bulan yang lalu dengan dalih akan dirubah.

Kemudian pada Selasa (27/08) pagi, LPH itu baru dikembalikan lagi ke sekretariat DPRD Ogan Ilir. Sehingga hal itu mengundang pertanyaan besar dari anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir khususnya Komisi IV, Suharmawinata yang secara blak-blakan mempertanyakan hal tersebut kepada Bupati Ogan Ilir saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Ilir berlangsung, Selasa (27/08) dalam pembahasan RAPBD tahun 2019.

Bahkan Suharmawinata mengaku memiliki bukti rekaman yang akurat atas dipinjamnya LHP tersebut.

Suharmawinata meminta kejelasan dipinjamnya LHP itu karena LHP yang telah disahkan melalui rapat DPRD maka LHP tersebut tidak boleh dirubah. “Apa yang harus dirubah? itu sudah menyalahi aturan dan masuk tindak pidana”, ujar Suharmawinata di forum paripurna.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ogan Ilir, H.M Ilyas Panji Alam mengatakan akan mempertanyakan hal tersebut ke OPD yang bersangkutan.

Berdasarkan data tersebut maka Gabungan LSM Anti Korupsi menyatakan akan melaksanakan aksi demo di halaman Kejati Sumsel pada, Jumat (30/08).

Karena hal itu dijelaskan Kordinator Aksi, Alex Kazjuda, kepada media ini, Rabu (28/08) telah terindikasi adanya dugaan penyimpangan.

Meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi data LHP yang terjadi di OPD BPKAD Ogan Ilir hingga tuntas ke akar-akarnya.

Sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, PP Nomor 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir belum berhasil dikonfirmasi. (W9-adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.