Gaduh Bansos, Bupati Suwirta Bakal Ganti dengan BKK

Klungkung Bali, Warta9.com – Gaduh Hibah Bansos di Kabupaten Klungkung, membuat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta geram dan mengeluarkan wacana, jika situasi tetap seperti ini maka akan mengganti Hibah Bansos dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Wacana tersebut menurut Suwirta, untuk mengurangi adanya campur tangan politisi, dan lebih menekankan pada kemandirian masyarakat mulai dari pengajuan anggaran, penggunaan maupun pertanggungjawaban.

Pasalnya, selama ini masyarakat selalu dimanjakan dengan bantuan program mulai dari pengajuan proposal hingga proses pencairan.

“Justru ini yang membuat pembodohan masyarakat. Karena mereka tidak tau dana bantuan itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,” beber Suwirta, Senin (18/3).

Oleh karena itu, Tahun 2020 Bupati Suwirta berencana merubah bantuan Hibah dengan BKK. Dimana untuk mekanismenya langsung masuk ke APBD Desa. Tapi sebelumnya harus melalui usulan yang matang dari masyarakat dan telah diverifikasi agar bisa dianggarkan.

“Jika sistemnya seperti ini, proses pengawasan akan lebih maksimal, karena dilakukan oleh pihak desa, sehingga bentuk bantuannya dirasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara regulasi mengubah Hibah menjadi BKK, menurut Suwirta sangat memungkinkan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya bakal mengumpulkan Perbekel dan Bendesa se-Klungkung untuk menyampaikan bakal ada BKK pengganti Hibah. Namun ketentuan itu, tetap saja harus meminta persetujuan pihak Legislatif.

“Jadi, nantinya Dewan lebih fokus dalam melakukan pengawasan dan tidak ada lagi dewan yang memfasilitasi bantuan hibah, sehingga tidak membuat ribet sendiri,” tandasnya.

Terpisah, menanggapi wacana tersebut, Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, berpendapat beda. Bahkam, ia meminta hal tersebut harus dikaji dan dipikirkan dampaknya.

Meskipun sebelumnya sempat berdiskusi dengan Bupati Suwirta terkait perihal itu. Namun dirinya tetap akan membicarakan terlebih dulu kepada anggota DPRD Klungkung, karena Dewan memiliki hak budgeting.

“Tidak bisa mengubah begitu saja. Tetap harus ada kajian terkait dampak positifnya, dampak negatifnya dan termasuk dampak politiknya,” ungkap Wayan Baru singkat. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.