Gagal Perkosa Nenek-nenek, Pria Ini Kabur Cuma Pakai Sempak

Lamteng, Warta9.com Seorang pria kabur hanya menggunakan celana dalam, setelah gagal memaksa seorang nenek berusia 65 tahun untuk melakukan hubungan badan.

Korban berinisial SR. Pria yang kabur itu diketahui bernama Giyatno (39). Ia sudah diamankan di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Peristiwa perkosaan terjadi pada 16 Juli 2019 lalu.

Giyatno mengaku, saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras). Dalam keadaan mabuk, warga Way Pengubuan, Lampung Tengahitu mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.

Giyatno menjelaskan, pada malam hari sebelum kejadian, ia minum tuak di pinggiran kali. Hal itu ia lakukan dengan sejumlah temannya. Setelah itu, ia mengaku nafsu birahinya tiba-tiba memuncak. Saat itulah, pelaku berpikir singkat dengan mendatangi nenek SR di rumahnya.

“Tiba-tiba saja hasrat  saya naik. Saya berpikir gitu (berhubungan badan) saja,” kata tersangka, saat ditemui di Maposek Way Pengubuan, Rabu (14/8/2019).

Giyatno melanjutkan, dirinya benar-benar tak sadar diri dan di bawah pengaruh miras saat mendatangi rumah nenek SR. Namun, usaha Giyatno memerkosa nenek 65 tahun itu gagal. Sebab, sang nenek melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Nenek SR kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan. Nenek SR mengungkapkan, saat peristiwa tersebut, ia terbangun karena rumahnya diketuk seseorang dari luar. Saat dibukakan pintu, tersangka meminta segelas air putih. Tersangka beralasan ia haus.

Karena tak menaruh curiga, nenek SR kemudian memberikan air. “Saat dikasih air, tiba-tiba dia masuk rumah dan sergap saya,” cerita nenek SR.

Pelaku kemudian membuka baju dan celana korban. Namun, korban terus meronta. Upaya nenek SR membuahkan hasil. Ia berhasil lepas dari dekapan tersangka. Nenek SR kemudian melarikan diri.

“Saya ke arah luar lalu berteriak minta tolong. Lalu, warga keluar dan pelaku lari ke arah belakang rumah,” ujarnya.

Seorang saksi mata, Syamsul menyebutkan, saat mendengar teriakan nenek SR, sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi langsung terbangun. Tak hanya itu, sejumlah santri yang berada tak jauh dari rumah korban ikut melakukan pengejaran.

Menurutnya, saat warga keluar rumah, posisi pelaku hendak melarikan diri. Saat itu, Giyatno hanya memakai celana dalam. Warga dan santri melakukan pengejaran. Namun, ia berhasil melarikan diri.

Kepala Polsek Way Pengubuan, Iptu Widodo Rayahu mengatakan, Giyatno diamankan di rumahnya pada Minggu (11/8/2019) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu lembar celana panjang jeans warna biru tua milik tersangka yang tertinggal di rumah korban pada malam kejadian.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu topi motif loreng dan sepasang sandal karet warna cokelat, yang diakui pelaku juga sebagai miliknya.

Widodo menerangkan, selain kerap mengonsumsi minuman keras, pelaku juga mengakui mengonsumsi sabu.

“Pengakuan pelaku ini, dia sudah lima bulan terakhir mengonsumsi sabu. Pelaku kita kenakan Pasal 285 jo 53 KUHP, tentang percobaan pemerkosaan,” terang Widodo Rayahu. (Surya.co.id)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.