Gara-Gara InI, Satu Dari Dua Tersangka Ditembak Kakinya Oleh Anggota Polres Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), bekuk dua dari empat pelaku perampasan truk. Polisi terpaksa menembak kaki salah satu tersangka karena berusaha kabur saat ditangkap.

Keduanya yakni Rahman Saleh (34) warga Simpang Duku Desa Negeri Ratu,Sungkai Utara, dan Zulhaidir (42) warga Desa Gedung Negara, Hulu Sungkai.

Kapolres AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, Selasa (10/4), menjelaskan keduanya dibekuk Senin (9/4) dini hari.

Keduanya diciduk karena diduga merampas mobil truk warna kuning nopol BG 8923 YA, yang dikendarai Purwadi (38) warga Desa Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, pada 6 September 2017 lalu.

“Pertama kami menangkap Rahman di Palembang, Sumatera Selatan. Dari pengakuannya kami langsung meringkus Zulhaidir dirumahnya. Rahman terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha lari,” ujar Syahrial.

Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni berpura-pura menumpang mobil korban. Saat itu dua pelaku duduk dibagian sopir, sedangkan dua lainnya duduk di bak belakang. Diperjalanan, pelaku yang duduk didepan langsung menodongkan pisau ke leher korban.

Setiba di Jalan Raya Desa Ogan Jaya, pelaku menyuruh menuju kearah Dusun Wonorejo. Sesampainya diperkebunan singkong, pelaku memaksa korban turun dari mobil dengan cara menarik baju korban dan memukulnya hingga terjatuh.

Selanjutnya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban dan mengikat mulut dengan jaket. Mereka juga mengancam akan menembak korban apabila berteriak.

“Setelah korban tak berdaya mereka langsung membawa lari mobil korban berikut dompet yang berisikan SIM, KTP, uang Rp 2 juta, dan 1 (satu) unit HP,” jelasnya.

Lebih lanjut Syahrial menambahkan, dari hasil penyidikan diketahui jika Rahman dan Zulhaidir pernah mencuri brangkas dikediaman Sugiri Karim warga Desa Sukadana Udik pada 27 Januari 2016 silam.

Dari dalam berangkas tersebut, keduanya memperoleh uang tunai Rp 140 juta, emas 60 gram dan sejumlah surat-surat berharga lainnya. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.