Gasak Dua Motor Di Bukit Kemuning, Candra Dan Iwan Dicokok Polisi

Kotabumi, Warta9.com Setelah diburu hampir lima bulan, dua pelaku pencurian dikediaman Tabri (61), warga Desa Mekarjaya, Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura) akhirnya dibekuk anggota Polsek setempat.

Kompol Emrosadi Kapolsek Bukit Kemuning, Senin (11/6/2018) mengatakan tersangka Candra (30) warga Kampung Sukanegeri, Gunung Labuhan, Waykanan dan Iwan (35) warga Mekar Jaya, Bukit Kemuning, ditangkap dikediaman masing-masing pada Sabtu (9/6/2018).

“Saat diamankan, Candra kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggangnya,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan, pasca adanya laporan Tabri pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua tersangka dibekuk. Menurut Emrosadi, pencurian itu terjadi pada 23 Januari 2018 sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang sedang berkunjung ke Lampung Timur. Para pelaku masuk kerumah dengan cara membongkat genting.

“Setelah itu, mereka menggasak motor Supra X milik Tabri dan motor kakaknya yang dititipkan dirumah itu,” ungkap Emrosadi.

“Kedua tersangka masih kami amankan di Mapolsek untuk proses selanjutnya. Sementara barang bukti masih dalam pencarian,” kata Kapolsek lagi. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.