GASPOOL Lampung Jalin MoU dengan Kantor Advokat Abi Hasan Mu’an

Bandarlampung, Warta9.com – Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL) Lampung melakukan kerjasama/MoU dengan Kantor Advokat Abi Hasan Mu’an dan Rekan, di Bandarlampung, Selasa (4/9/2018).

MoU antara GASPOOL dan Kantor Advokat Abi Hasan Mu’an tentang Perlindungan Hukum dan Bantuan Hukum. Dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini maka mitra Ojek Online yang tergabung di GASPOOL akan mendapatkan bantuan hukum dari Kantor Advokat apabila terjadi permasalahan hukum terkait pekerjaannya sebagai Ojek Online.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Abi Hasan Mu’an, SH, MH, selaku Advokat dan Miftahul Huda selaku Ketua GASPOOL.

Menurut Miftahul Huda, penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi tahapan baru dalam perjalanan organisasi dan sesuai dengan misi organisasi GASPOOL yang salah satunya adalah untuk menjadi rumah besar bagi ojek online di Lampung yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi mitra ojek online.

Nantinya setiap masalah hukum seperti perampasan, pnganiayaan, intimidasi, kekerasan atau tindak pidana lainnya yang dialami oleh anggota GASPOOL akan didampingi oleh Pengacara dari Kantor Advokat Abi Hasan Mu’an & Partner. Ini tentu sebuah langkah yang sangat positif dan merupakan perwujudan kepedulian kami kepada anggota.

Bagi Abi Hasan Mu’an atau yang akrab dipanggil Bang Abi, perjanjian kerjasama ini adalah sebagai wujud kepeduliannya membantu masyarakat kecil termasuk para pengemudi Ojek Online yang menjadi anggota GASPOOL yang seringkali terkendala dengan masalah dana saat akan meminta bantuan ke kantor Advokat. Sehingga seringkali masalah hukum yang seharusnya ringan namun karena keterbatasan pengetahuan hukum maka menjadi masalah yang berat.

Dengan perjanjian ini maka kedepan bagi anggota GASPOOL setiap masalah hukum selama kaitannya dengan pekerjaan sebagai ojek online akan mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.