Gawat, Penambahan Terkonfirmasi Positif Covid-19 Ada 8 Orang, Bandarlampung 2 Orang Suami Istri, Pesisir Barat 6 Orang Traching Karyawan Perusahaan Swasta

Bandarlampung, Warta9.com – Ternyata penyebaran Covid-19, di Provinsi Lampung masih gawat. Masyarakat masih menganggap remeh, padahal penyebaran masih tinggi.

Laporan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung per Minggu 2 Agustus 2020, ada penambahan 8 pasien positif Covid-19.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, menjelaskan, penabahan 8 pasien terdiri, 2 orang dari Bandarlampung dan 6 orang dari Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Total pasien terkonfirmasi positif Covid-19, berjumlah 271 orang.

Data 2 pasien positif Covid-19 dari Kota Bsndarlampung merupakan suami istri yaitu; Pasien No. 264, atas nama YY (47) laki-laki. Riwayat perjalanan pada 23-25 Juli, YY melakukan perjalanan ke Jakarta untuk melayat keluarganya yang meninggal dunia. Pada 26 kembali ke Bandarlampung, pada 1 Agustus atas inisiatif sendiri, melakukan pemeriksaan swab di RSUDAM Lampung. Ia dinyatakan positif Covid-19 hasil Swab 1 Agustus. Kondisi pasien sehat dan melakukan isolasi mandiri.

Sedangkan pasien no.265, atas nama H (45), perempuan warga Bandarlampung. Ia istri dari YY pasien no.264 yang melakukan perjalanan dari Jakarta usai melayat keluarga.

Enam Pasien Hasil Traching Karyawan Swasta

Sedangkan 6 pasien dari Pesisir Barat yaitu ; PasienbNo. 266 atas nama AM (23) laki-laki. Ia merupakan pasien hasil tracing dari pasien No. 254 inisial TT, merupakan karyawan perusahaan swasta warga Bandarlampung yang telah meninggal dunia. Ia terkonfirmasi positif Covid-19, hasil Swab tanggal 1 Agustus 2020, kondisi sehat dan menjalani isolasi mandiri di mess perusahaan.

Hal yang sama dialami pasien No.267 atas nama HA (55) laki-laki, juga hasil tracing pasien No.254 juga merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta di Pesibar.

Begitu juga pasien No.268 nama J (40) laki-laki, juga hasil traching pasien 254, juga karyawan perusahaan swasta di Pesibar.

Hal yang sama juga terjadi pada pasien No.269 atas nama IS (50), laki-laki juga hasil traching pasien no.254. Begitu juga pasien no.270 atas nama A.L (42), laki-laki juga hasil traching pasien 254 merupakan karyawan perusahaan swasta.

Pasien terakhir, no 271 atas nama DC (23) laki-laki juga merupaksn hasil traching pasien no.254 karyawan sebuah perusahaan swasta. Kini semua karyawan perusahaan swasta yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri di mess perusahaan.

Diketahui, pasien nomor 254 berinisial TT. Laki-laki 68 tahun itu merupakan warga Bandarlampung yang bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta di Pesisir Barat.

Tanggal 17 Juli, pasien berinisial TT itu dirawat di klinik medis dengan keluhan demam, sesak mual dan lemas. Tanggal 27 Juli, pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dan disarankan untuk rawat jalan.

Kemudian tanggal 28 juli, TT mengeluh sesak nafas dan dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung, lalu dilakukan swab. Hasilnya, pasien terkonfirmasi positif covid-19 pada 29 Juli.

Pasien langsung dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah Provinsi Lampung. Tanggal 31 Juli, keadaan pasien memburuk. Lalu, pukul 10.46 WIB pasien meninggal dunia. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.