Gawat Pilkada 2024 Ternoda, Ada Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris

banner 970x250

 

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan. (foto : dok)

Bandarlampung, Warta9.com – Kabar buruk menerpa Pilkada di Lampung. Ada Cakada di Lampung diduga terkait TPPU dan terafiliasi penggunaan dana terorisme.

Bacaan Lainnya

Kabar mengerikan itu, disampaikan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan. Ia mengaku mendapatkan informasi awal terkait Cakada yang terkait TPPU dan berafiliasi terkait penggunaan dana teroris.

Kabar buruk Pilkada serentak 2024 itu, disampakan Ken Setiawan, pada Senin 2 Desember 2024.

Berdasarkan sumber intelijen jaringan NII Crisis Center, terdapat indikasi salah satu peserta Pilkada terkait dengan Lembaga Lembaga Amil Zakat Baitul Mal (A) yang pernah digerebek oleh tim Densus 88 beberapa saat lalu.

Modusnya, salah satu pemilik rumah aktivitas kegiatan di salah satu daerah sebelumya berkop yayasan (A). Namun setelah penggerebekan oleh Densus 88 langsung berubah tidak lagi menggunakan kop tersebut.

Bahkan ada nya informasi salah satu Cakada meminjam dana miliaran rupiah mencapai Rp25 miliaran kepada pemilik rumah kegiatan tersebut.

Menurut Ken tidak saja saat Pilkada, ternyata dugaan uang dari pendanaan dan pencucian uang teroris digunakan telah sejak lama untuk bermain proyek di daerah tersebut.

Atas hal itu Ken meminta PPATK dan BNPT dan lembaga sesuai kewenangannya untuk bergerak menyelusuri aliran dana tersebut kemana saja. “PPATK sebagaimana pasal UU RI No 80 Tahun 2010 lembaga independen yang dibentuk Presiden dengan kewenangannya melakukan penelusuran informasi dan transaksi keuangan dan rekening para terduga pencucian uang tersebut.

Lanjut Ken, sesuai peraturan bersama ketua Mahkamah Agung, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan Tahun 2015 tentang Pencatuman indentitas orang dan koperasi dalam daftar terduga teroris dan pemblokiran searah serta merta atas dana milik orang atau koorperasi yang tercantum dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. (W9-jm)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.