Genjot PAD, Bapenda Tulang Bawang Sesuaikan NJOP

Menggala, Warta9.com – Guna meningkatkan penerimaan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Tulang Bawang terus melakukan trobosan dan inovasi.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing.

Plt Kepala Bapenda Pemkab setempat, I Nyoman Sutarwan, SE, MM, mengatakan langkah yang diambil dengan melaksanakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dengan tahap awal menjadikan Kecamatan Menggala sebagai objek pelaksana kegiatan NJOP tahun 2019.

“Namun pada tahun anggaran 2020 juga dilakukan di beberapa kecamatan lainnya. Sedangkan penyusunan NJOP untuk merealistiskan harga tanah sesuai dengan harga pasaran,” ucap I Nyoman, Selasa (13/08/2019).

Tentunya, kata dia, dengan penyusanan NJOP akan berpengaruh secara signifinikan terhadap penerimaan Pajak Bumi Bagunan (PBB) dan Perkampungan serta Perkotaan (P2).

Semua pihak terkait diharapkan terus berupaya meningkatkan PAD Kabupaten Tulang Bawang berjuluk “Sai Bumi Nenggah Nyappur” karena PBB-P2 sangat berpotensi meningkatkan PAD.

“Diharapkan aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak. Peningkatan PAD itu harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak PBB-P2 yang ril sesuai dengan keadaan sebenarnya,” tegas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.