Gindha Ansori : 10 Orang yang Ditunjuk itu Tim Hukum Gubernur, Bukan Tenaga Ahli

Bandarlampung, Warta9.com – Ada yang salah paham terhadap tenaga ahli Pemerintah Provinsi Lampung seperti diberitakan sejumlah media.

Gindha Ansori Wayka, SH, MH, salah satu Tim Hukum Gubernur Lampung, perlu meluruskan pemberitaan yang keliru.

Kepada media, Senin (9/9/2019), Gindha perlu meluruskan tentang tenaga ahli yang ditunjuk Arinal Djunaidi Gubernur Lampung. Menurut Gindha, sejak awal Gubernur Lampung tidak mau ada tenaga ahli.

Pemberitaan yang berkembang saat ini bahwa seolah Gubernur Lampung akan mengeluarkan Surat Keputusan tenaga ahli itu tidak benar. “Yang benar adalah beliau akan menunjuk Tim Hukum yang terdiri dari 10 orang yakni Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, hingga Zainudin Hasan,” ujar Gindha Ansori.

“Ini perlu diluruskan, pemberitaan yang beredar soal Pak Gubernur mengeluarkan SK tenaga ahli itu tidak benar. 10 orang ditunjuk sebagai tim hukum bukan tenaga ahli. Tim ini sewaktu-waktu dimintakan pendapatnya yang tidak digaji dan tidak diberi honor bulanan,” tandas Gindha lagi.

Tugas Tim Hukum ini untuk membantu Gubernur dalam mengkaji semua kebijakan yang akan diambil, karena setiap kebijakan akan berimplikasi secara hukum. Oleh karena itu, Gubernur Lampung taat hukum dan semaksimal mungkin menghindari pelanggaran hukum dalam jabatannya. “Maka seluruh kebijakan beliau jangan sampai merugikan siapapun termasuk terhadap jabatan yang beliau emban,” tandas Gindha Ansori.

Tim hukum ini hanya berjumlah 10 orang dan berbeda dengan tenaga ahli yang pernah ada di masa pemerintahan sebelumnya yang jumlahnya hampir 50 orang. “Jadi tidak benar bahwa Gubernur Lampung menepuk air didulang dan plin plan dalam hal tenaga ahli karena jelas tidak ada tenaga ahli tapi tim hukum,” tambah Gindha. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.