GMPK Lampura Desak Kejari Ungkap Dugaan “Raibnya” Dana OP dan BOK

Kotabumi, Warta9.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat untuk mengusut hingga tuntas kasus dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan di 27 Puskesmas di Lingkup Dinas Kesehatan setempat.

Juru bicara GMPK Lampura, Adi Rasyid menyatakan apresiasinya terhadap langkah awal Kejari yang telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Mestissa terkait dugaan kasus raibnya DOP dan BOK pekan lalu.

“Kita apresiasi langkah awal Kejaksaan Negeri. Kita dukung upaya pengungkapan tabir korupsi di tubuh Dinas Kesehatan. Intinya kita mendesak pihak Kejaksaan Negeri agar profesional dan serius dalam hal ini,” ujar Adi Rasyid, Senin (11/3).

Dia berharap, langkah awal Kejari ini bukan semata-mata hanya gebrakan sesaat dalam penanganan dan penuntasan kasus korupsi yang ada. Karena kasus dugaan raibnya DOP dan BOK merupakan pintu awal dalam dalam membongkar dugaan skandal korupsi lainnya yang terjadi di Dinas Kesehatan yang mungkin saja bisa merembet ke instansi lainnya.

“Kita berkomitmen memerangi korupsi. Kami siap mengawal visi Kejaksaan Negeri untuk menciptakan Lampung Utara menjadi wilayah bebas korupsi,” tegasnya.

Diakhir pembicaraannya, Adi menyatakan kesiapan ormasnya untuk aksi turun ke jalan  sebagai bentuk dukungan moril kepada pihak Kejaksaan dalam mencegah dan menumpas praktik-praktik korupsi yang ada di Lampura.

“Kita mengajak kepada teman-teman yang satu pandangan dan satu komitmen dalam memerangi korupsi untuk turun ke jalan sebagai bentuk dukungan publik kepada pihak Kejaksaan. Intinya  GMPK selalu siap beraksi dalam memerangi korupsi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejari Lampura pada pekan lalu telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan setempat, Maya Mestissa terkait dugaan kasus raibnya DOP dan BOK di tahun 2018 yang lalu.

Saat itu, melalui Kepala Seksie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat, Van Barata mengungkapkan pihaknya sedang melakukan proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait permasalahan ini. Dia mengagendakan untuk kembali melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan ini yakni Senin, 11 Maret 2019.

Sampai berita ini dibuat, belum ada informasi resmi dari pihak Kejari terkait pemeriksaan lanjutan. Hanya tampak dua orang anak buah Maya Mestissa (Kabid dan Kasie) Dinas Kesehatan setempat yang datang ke Kejari dengan membawa setumpuk berkas dokumen.

Dua orang bawahan Maya Mestissa itu tampak langsung memasuki ruang pemeriksaan pidsus. Tak lama kemudian menyusul Maya Mestissa memasuki ruangan pidsus. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.