Golkar Lampung Sosialisasi UU No.11/2020 Cipta Kerja

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi memberi sambutan pada Sosialisasi UU Cipta Kerja. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Hotel Sheraton, Selasa (16/2/2021) malam.

Sosialisasi UU No.11/2020 Cipta Kerja yang dibuka oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, diikuti anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan Sosialisasi UU No. 11 di Golkar Lampumg sangat istimewa karena dihadiri oleh Sekjen DPP Golkar Letjen TNI (pur) H. Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua DPR RI Dr. Azis Syamsudin, Ketua Komisi I DPR RI Mutiah Hafid, anggota Komisi II DPR RI Ir. H. Hanan A Rozak, MS.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, salah satu pimpinan DPR yang terlibat langsung dalam proses pembuatan dan pengesahan UU Cipta Kerja. Azis Syamsudin menyampaikan fungsionaris Partai Golkar di Lampung dan anggota Fraksi Golkar harus tahu dan turut membantu sosialisasi UU No.11 Cipta Kerja.

UU No. 11 bertujuan untuk membuka lapangan kerja. Untuk membuka lapangan kerja, dibutuhkan investasi. Karena itu lanjut Azis anggota DPR dapil Lampung 2, proses perizinan paling lambat tiga bulan. Bila proses perizinan sampai terlalu lama, maka pemerintah pusat akan menambil alih diskresi. “Kalau perizinan diambil alih pemerintah pusat, maka Pemerintah Daerah sendiri yang merugi. Karena itu, dalam UU Cipta Kerja ini mempermudah perizinan untuk investasi,” Azis.

Sementara itu, Ketua Golkar Provinsi Lampung juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengucapkan banyak terimakasih kepada Sekjen DPP Golkar dan jajaran pengurus DPP Golkar yang telah melaksanakan sosialisasi UU No. 11/2020 Cipta Kerja.

Arinal menilai sosialisasi UU No.11 Cipta Kerja sangat penting bagi fungsionaris Golkar dan anggota Fraksi Golkar. Arinal juga meminta semua kader Golkar siap menghadapi beberapa agenda politik. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.