Pringsewu, Warta9.com – Anggota Kepolisian dari Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu menggerebek sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas Pringsewu Lampung, Minggu (12/1/2025).
Digrebek anggota Polisi, puluhan pejudi sabung ayam dan judi koprok kalang kabut membubarkan diri tinggalkan gelanggang perjudian. Bahkan sebagian besar diantara mereka meninggalkan sepeda motor dan ayam.
Namun kepolisian tidak diam, sekitar 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain diamankan Polisi.
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi, Senin (13/1/2025), menyampaikan, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Namun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait kegiatan perjudian,” ujar AKP Riyadi.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan.
Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut AKP Riyadi menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Karena itu, pihaknya akan terus melanjutkan kasus ini. (W9-jm)