Gubernur Arinal Apresiasi Persetujuan DPRD Atas Penyerahan Aset ke Bank Lampung dan Pinjaman Rp569 Miliar

Gubernur Arinal Djunaidi menandatangani berita acara Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui penyerahan aset tanah dan bangunan bekas Bank Bukopin di Jl. Wolter Mongonsidi ke BUMD Bank Lampung dan pinjaman jangka panjang Rp569 miliar, dalam rapat Paripurna Dewan, Rabu (10/11/2021).

Atas persetujuan Dewan, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi mengapresiasi persetujuan dan keputusan DPRD Provinsi Lampung atas penyerahan aset tanah dan bangunan bekas Bank Bukopin di Jl. Wolter Mongonsidi ke BUMD Bank Lampung dan pinjaman jangka panjang Rp569 miliar untuk infrastruktur.

Apresiasi Gubernur tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 di DPRD Lampung, Rabu (10/11/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, didampingi Wakil Ketua Ririn Kuswantari dan Raden Muhamad Ismail. Juga dihadiri, Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto, inspektur, para staf ahli, asisten, para kepala badan, para kepala dinas, kepala biro, dan para kepala satuan kerja.

DPRD Lampung menyetujui penyertaan barang daerah berupa tanah Sertifikat Hak Pakai No. 29 Tahun 1987 seluas 1,224 m2 senilai Rp13.685.245.000 dan bangunan bekas Bank Bukopin di Jl. Wolter Mongonsidi, Kota Bandarlampung ke BPD Lampung.

Gubernur Arinal mengatakan pengembangan Operasional BPD Lampung dan tidak diperkenankan aset penyertaan modal dimaksud dipindahtangankan kepada pihak lain.

Atas pinjaman jangka panjang, DPR Lampung menyepakati rencana pinjaman daerah Rp569 miliar dengan masa pengembalian selama lima
tahun anggaran untuk pembiayaan infrastruktur jalan prioritas.

“Kita optimis Provinsi Lampung mampu bangkit kembali dan kondisi masyarakat Lampung yang aman, berbudaya, maju, berdaya saing dan sejahtera, sebagaimana visi Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Gubernur Arinal.

Meskipun, katanya, pada tahun ini, kita dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19, dengan semangat, kerja keras, serta sinergisitas Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung serta seluruh komponen masyarakat.

Gubernur menyebutkan paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan dalam memformulasikan kebijakan umum APBD serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.