Walaupun dengan keterbatasan areal yang hanya seluas 10 Ha ini Gubernur berharap agar pengembangan dan inovasi diberbagai hal dapat dilakukan, sehingga lahan ini dapat menjadi pusat wisata yang diminati. Nantinya ditempat ini akan dikembangkan juga beberapa fasilitas pendukung, diantaranya di bidang perikanan, peternakan dan kuliner.
Menurut Gubernur, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan ruang hijau diwilayah Provinsi Lampung.
Tempat Wisata Harus Perhatikan Prokes
Dalam kesempatan ini, Gubernur Arinal Djunaidi juga menegaskan, bahwa dimasa Pandemi Covid-19 ini, lokasi wisata harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak. (W9-jam)