Gubernur Arinal Djunaidi Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Bersama Presiden Jokowi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Mendagri Tito Karnavian dan para Gubernur. (foto : ist)

Bogor, Warta9.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), membuka dan memberi arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/01/2023).

Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dihadiri sekitar 4.551, diikuti oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, para Gubernur dan Bupati dan Walikota.
Hadir juga beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pangdam, Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Kajari, Kepala BPN, BIN Daerah) Se-Indonesia.

Pada Rakor yang mengusung tajuk “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait pentingnya penanganan Stunting, dalam rangka menuju Indonesia emas 2045, Stunting menjadi prioritas utama.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas ini dihadiri oleh 4.545 orang, baik dari Kementerian, Kepala Daerah beserta jajaran Forkopimda.

Menurut Tito Rakornas akan dibagi menjadi 4 panel dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut :

Panel 1: Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi

1. Menko Bidang Perekonomian : Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan Ekonomi Daerah, membangun Optimisme di tengah ketidakpastian Global.
2. Kepala Badan Pusat Statistik: Perkembangan Inflasi sepanjang tahun 2022.
3. Gubernur Bank Indonesia : Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi di Daerah Tahun 2023.
4. Menteri Keuangan: Strategi Kebijakan Fiskal dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi
5. Menteri Perdagangan: Stabilisasi Harga Bahan pokok untuk Pengendalian Inflasi Pangan Bergejolak
6. Kepala Badan Pangan Nasional: Strategi untuk Menjamin Ketersediaan dan Stabilisasi harga Pangan guna pengendalian inflasi.

Panel II: Penguatan Investasi, Hilirisasi dan Kemudahan Perizinan
1. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi: Kebijakan Penguatan Investasi dan Hiliriasasi.
2. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Reformasi Layanan Perizinan untuk Kemudahan Investasi.
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Rangka Reformasi Birokrasi dan Kemudahan Pelayanan Publik.
4. Menteri Perhubungan: Kemudahan Akses Perhubungan untuk Mendorong Investasi dan Transportasi Barang antar Daerah.
5. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Percepatan Pembangunan Infrastuktur untuk Mendukung Investasi di Daerah.
6. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Reformasi Agraria untuk Kemudahan Investasi di Daerah.

Panel III : Penanganan Covid19, Stunting, Kemiskinan, Pengangguran, dan jaring Pengaman Sosial
1. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan masalah-masalah sosial.
2. Menteri Kesehatan: Penanganan Covid-19 dan Stunting dalam rangka penguatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah.
3. Menteri Sosial: Penanganan Jaring Pengaman Sosial dan Dampak Kemiskinan.
4. Menteri Ketenagakerjaan: Kebijakan Tenaga Kerja dan kartu Prakerja untuk Pengurangan Angka Pengangguran.
5. Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi: Penguatan Pendidikan Formal dan Vokasi Untuk Mendukung Pembangunan SDM yang Unggul.
6. Bupati Sumedang: Best Practice Penanganan Stunting di Kabupaten Sumedang.

Panel IV : Stabilitas Politik, Hukum, Keamanan dan Pengawasan
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Stabilitas Politik, Kepastian Hukum, Jaminan Keamanan dalam Rangka Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di Daerah.
2. Kepala Badan Intelijen Negara: Perkiraan Ancaman dan Tantangan Global Tahun 2023 yang Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi.
3. Kepala Kepolisian RI: Peran Polri dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi.
4. Jaksa Agung RI: Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di Daerah.
5. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Peran BPKP dalam Pendampingan dan Pengawasan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi.
6. Panglima TNI: Peran TNI dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di daerah. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.