Gubernur Arinal Hadir Langsung Penyerahan LHP BPK, Bupati Banyak Diwakili

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Belanja Modal Infrastruktur dan Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun Anggaran 2019. LHP diterima Gubernur dari Kepala BPK Lampung Hari Wiwoho, di Auditorium Lt. III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/12/2019).

Gubernur Arinal Djunaidi minta LHP tersebut ditindaklanjuti Kepala Daerah di Kabupaten/Kota paling lama 60 hari. “Hasil pemeriksaan ini hendaknya segera ditindaklanjuti dan dilakukan dengan benar, mengingat BPK telah memberikan limit paling lama 60 hari,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal berpesan kepada kepala daerah dan SKDP terkait agar segera menindaklanjuti dan merespon hasi dari BPK tersebut. Hal ini mengingat tugas BPK tak hanya melakukan langkah-langkah prosedur hukum, tetapi juga pencegahan. Oleh karena itu, hasil ini harus segera ditindaklanjuti.

Menariknya, dalam penyerahan LHP ini, tidak semua kepala daerah hadir. Sebagian besar banyak diwakilkan, baik diwakilkan melalui wakil kepala daerah, bahkan ada yang mewakilkan dengan Sekda atau pejabat terkait. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.