Gubernur Arinal Koordinasi Bersama Kabupaten/Kota se-Lampung Pasca Ditetapkannya Bandarlampung Zona Merah

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi bergerak cepat pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan. Gubernur langsung melakukan rapat koordinasi bersama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui Video Conference di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2020).

Turut mendampingi Gubernur Lampung dalam Rakor pencegahan Covid-19 antara lain, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Danrem 043/Gatam Kol. Inf. Toto Jumariono dan sejumlah pejabat terkait.

“Video conference ini untuk kita berdiskusi, konsultasi dan koordinasi. Kita harus kompak, harus bekerja, bekerja yang maksimal tanpa kenal waktu, kita harus bekerjakeras selamatkan rakyat,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan penanganan Covid-19 di daerah agar lebih terintegrasi, maka perlu peningkatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga, baik TNI/Polri di Kabupaten/Kota masing-masing. “Saya sangat berharap jangan bertambah lagi zona merah. Bila perlu yang sudah merah kita hijaukan kembali,” ujar Gubernur.

Untuk mendeteksi dan merespon meluasnya pandemi di daerah, lanjut Gubernur, diperlukan kerja secara terstruktur dan sistematis. “Kita harapkan para Bupati/Walikota bekerjasama dengan Kodim dan Polres serta lembaga yang tergabung didalam gugus tugas,” katanya.

Arinal menyebutkan perlu adanya komunikasi dan pelaporan yang dilakukan secara cepat dan tepat. “Saya mengharapkan kita memberikan solusi karena Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai zona merah tetapi itu bukan karena kerja kita tidak baik. Jangan ada yang mengklaim bahwa zona merah karena kita belum apa-apa, kita harus mensikapi dan kita harus terus berjuang keras,” katanya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.