Gubernur Arinal Minta ASN Provinsi Lampung Sukseskan visi Rakyat Lampung Berjaya

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat membuks uji kompetensi pejabat administrasi Provinsi Lampung. (foto : adm)

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kompetensi diri dan menjaga amanah sebagai aparatur negara.

Pesan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, saat membuka Uji Kompetensi Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di GSG Universitas Lampung, Jumat (18/6/2021).

Gubernur mengatakan, fungsi ASN tersebut meliputi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. “Kita sebagai ASN harus mempunyai semangat dan terus meningkatkan kompetensi diri. Kalau tidak bisa, berarti tidak sanggup melaksanakan fungsi ASN,” ujar Fahrizal.

Uji Kompetensi yang diikuti oleh 358 peserta itu, diselenggarakan sejak 18 hingga 20 Juni 2021. Gubernur melanjutkan, menjadi seseorang yang dipercaya mengemban amanah sebagai ASN, dituntut harus bekerja profesional untuk melayani masyarakat. “Memilih profesi sebagai pelayan publik, menjadi bagian dari pemerintah, untuk itu tekuni dengan baik,” katanya.

Gubernur menekankan sebagai ASN Pemerintah Provinsi Lampung, harus ikut andil mensukseskan visi Rakyat Lampung Berjaya. “Untuk bisa mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya para pelayan publik harus memiliki kompetensi,” ujarnya.

Melalui Uji Kompetensi ini, selain sebagai peningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, juga untuk mendapatkan data kompetensi dan melengkapi data profil ASN. “Salah satunya juga adalah rekam jejak. Tolong sebagai ASN jaga betul rekam jejak, jangan sampai ada sesuatu hal yang dapat menurunkan nilai kita,” katanya.

Sekdaprov Fahrizal menambahkan, tidak adanya keraguan para peserta yang mengikuti Uji Kompetensi tersebut. “Saya berharap seluruh ASN bisa terus belajar dan terus berusaha meningkatkan kompetensi diri masing-masing,” pungkasnya.

Pelaksanaan Uji Kompetensi tetap mematuhi protokol kesehatan. Usai melaksanakan Uji Kompetensi, para peserta kemudian akan dilakukan tes wawancara di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.