Gubernur Arinal Minta Bandarlampung Lakukan Peningkatan Sistem Kesehatan dalam Antisipasi Peningkatan Kasus

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dalam Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung, menyoroti khusus kasus Covid-19 di Bandarlampung.

Gubernur Arinal mengimbau Kota Bandarlampung untuk memantau kasus positif tanpa gejala/kontak erat yang sedang di isolasi dengan menjamin kebutuhan pokoknya selama isolasi sehingga tidak keluar.

Selain itu, Puskesmas Kota Bandarlampung juga harus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan dengan massif. “Termasuk membentuk tim pendisiplinan protokol kesehatan dengan memberikan sanksi yang tegas pada pelanggar dan meminimalisir kegiatan keramaian,” kata Gubernur, Senin (26/10/2020).

Selain itu, masih kata Arinal, Kota Bandar Lampung harus melakukan peningkatan Sistem Kesehatan dalam antisipasi peningkatan kasus. “Dengan mempercepat testing dan melakukan skrining pada populasi beresiko serta penambahan ruang isolasi di RSUD,” ujarnya.

Arinal juga menyoroti upaya antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang dengan pengetatan pintu masuk Lampung baik melalui darat, laut maupun udara.

Disampaikan pula oleh Arinal seperti untuk jalur darat yakni pengetatan terhadap pintu tol serta Kabupaten yang berbatasan dengan wilayah dengan kasus tinggi. “Pengetatan untuk jalur laut terhadap Pelabuhan Bakauheni, Panjang dan Kota Agung serta untuk jalur udara yakni pada Bandara Radin Inten II dan Bandara di Pesisir Barat,” katanya.

Selain itu, juga terhadap pengawasan protokol kesehatan pada tempat-tempat wisata seperti hotel, mall, tempat hiburan dan lain lain, khususnya wisata pantai.

Termasuk mengurangi izin keramaian yang potensi mengumpulkan orang seperti pesta dengan hiburan musik. “Saya mengimbau ASN dan masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke wilayah dengan kasus tinggi atau mudik/pulang kampung,” ujarnya.

Untuk itu, Arinal mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus lakukan koordinasi dan membantu Kota Bandarlampung keluar dari zona merah. “Karena Provinsi Lampung terbaik dalam penanganan Covid-19, jangan sampai menjadi tidak baik karena kita terlena,” pungkasnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.