Gubernur Arinal Teken MoU Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani kerjasama pembangunan PLTSa dengan PT ZWTI. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Keinginan kuat Gubernur Lampung untuk mengatasi sampah dan menjadikannya energi listrik segera terwujud.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) segera dibangun di Provinsi Lampung. Rencana itu diawali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT Zhongde Waste Technology Indonesia (ZWTI), di Rumah Makan Kayu Bandarlampung, Rabu (16/10/2019).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Direktur PT ZWTI. Turut menyaksikan Pj. Sekdaprov Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA dan sejumlah pejabat serta pihak PT. ZWTI.

MoU terkait Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional berbasis teknologi ramah lingkungan.

Menurut Gubernur Arinal, permasalahan sampah merupakan hal mendesak untuk segera diselesaikan, karena produksi sampah tiap tahun terus bertambah terlebih lagi pertumbuhan Provinsi Lampung terus meningkat.

Pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah secara signifikan. “Yang terpenting adalah penyelesaian urusan sampahnya, listrik adalah tambahannya,” jelas Gubernur.

PLTSa merupakan salah satu tekad Gubernur Arinal mengembangkan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung menjadi sumber energi terbarukan.

Sementara itu, Pj. Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan, dalam perjanjian itu Pemprov Lampung memiliki beberapa kewajiban antara lain, menyediakan BUMD untuk bekerja sama dengan PT ZWTI. “Alhamdulillah kita sudah dapat, yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang nanti bakal bekerja sama dengan PT Zhongde Waste Technology Indonesia,” jelas Fahrizal.

Selain itu, Pemprov Lampung juga akan menyediakan lahan seluas 20 hektar untuk pembangunan PSEL serta penyediaan akses menuju lokasi. Pemprov juga memfasilitasi berbagai bentuk perizinan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” terangnya.

Sementara, kwajiban yang dilakukan PT ZWTI melakukan pembangunan instalasi PSEL, menyelesaikan studi kelayakan, mempekerjakan tenaga kerja Indonesia. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.