Gubernur Lampung Arinal Terima DIPA 2020 dari Presiden Jokowi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima DIPA 2020 Provinsi Lampung dari Presiden Joko Widodo. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kepada jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga dan gubernur se-Indonesia di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11/2019). Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, juga menerima DIPA Provinsi Lampung 2020 dari Presiden Jokowi.

Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Presiden Jokowi kepada 12 Kementerian/Lembaga (K/L) yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Sekretariat Negara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menteri Keuangan (Menkeu) Dr. Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2020 anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp 2.540,4 triliun, di mana dari keseluruhan belanja negara tersebut Rp 909,6 triliun dialokasikan untuk 87 Kementerian/Lembaga (K/L).

Selain itu, anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 856,9 triliun yang diserahkan kepada para gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah.

“Kami juga menyampaikan bahwa DIPA KL yang diserahkan Pak Presiden, adalah sesuai amanat Undang Undang 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020,” kata Menkeu Sri Mulyani. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.