Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Turun ke Lapangan

Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto saat meninjau terminal Induk Rajabasa. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Lampung, Kamis (16/4/2020), turun ke lapangan. Gubernur meninjau ke sejumlah lokasi di Bandarlampung dan Kota Metro.

Sedangkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia juga dijadwalkan turun ke daerah mengecek persiapan daerah dalam penanggulangan Covid-19. Wagub yang akrab disapa Nunik ini meninjau Terminal Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay juga Tim Gugus Tugas Covid-19 didampingi Kepala BPBD, Plt. Kadis PMDes dan sejumlah pejabat turun ke Kabupaten Tanggamus.

Kunjungan juga dilakukan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irwan S Marpaung. Bersama Korem 043/Gatam Asisten I turun ke Kabupaten Pesawaran.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Kadiskes Dr. dr. Reihana, MKes, Kadis Perhubungan Bambang W dan sejumlah pejabat mengawali kunjungan ke Stasiun KA Tanjungkarang. Usai meninjau stasiun, Gubernur dan rombongan meninjau Terminal Induk Rajabasa.

Gubernur Arinal Djunaidi melihat gerbong kereta penumpang di Stasiun KA Tanjungkarang. (foto : ist)

Gubernur Arinal dan rombongan juga meninjau dapur umum di bunderan Tugu Gajah Enggal. Lalu ke Tunggu Bandara Raden Inten II. Usai meninjau ke sejumlah lokasi di Bandarlampung Arinal melanjutkan kunker ke Kota Metro meninjau kesiapan Posko Metro, menjau rumah sakit rujukan Kota Metro.

Di Stasiun KA Tanjungkarang, Gubernur Lampung selain memberi pengarahan tentang pencegahan penabganan Covid-19, ia juga melihat gerbong kereta. Arinal memastikan apakah pelayanan KA sudah menggubakan protokoler kesehatan atau belum. PT KAI telah menerapkan penumpang sesuai standar kesehatan yang ditentukan pemerintah dengan memberi batas tempat duduk.  (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.