Menurut Gubernur, penandatanganan prasasti ini sebagai wujud memenuhi impian PNS Pemerintah Provinsi Lampung untuk memiliki rumah. Sekaligus dalam mensejahterakan pegawai Pemprov Lampung. “Kebetulan Saya diberikan kemampuan membuat kebijakan yang sifatnya berjangka panjang ini. Di awal saya membuat kebijakan tunjangan kinerja dan hari ini setelah sekian tahun yang lalu hari ini kita membuat perumahan pegawai,” ungkap Gubernur.
Ridho juga mengatakan jika sudah selayaknya bagi suatu organisasi kerja baik dalam pemerintahan maupun swasta untuk mempersiapkan masa depan yang baik bagi karyawan dan keluarganya seperti dengan menyiapkan rumah bagi ASN.
Gubernur menyebut dirinya memiliki alasan tersendiri membuat kebijakan tersebut. Salah satunya agar pegawai yang telah mengabdi kepada Pemprov Lampung bisa memiliki rumah yang terjangkau dengan kualitas yang terbaik. “Buat yang bagus, karena ini yang akan kita wariskan untuk generasi ke depan,” ungkapnya.
Adapun program yang akan dijalankan dengan Mandiri Taspen adalah UMBK Mantap (Umroh Mudah Bareng Korpri Mandiri Taspen). Penandatangan kerjasama dilakukan Ketua DP Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dengan Direktur Bisnis Taspen Nurkholis. Kemudian dengan Chandra Supermarket dilakukan kerja sama Program Kopri Mart. (W9-jam)