Lampung Selatan, Warta9.com – Seiring dengan dimulainya pembangunan perkantoran Pemprov Lampung Kotabaru di Jati Agung Lampung Selatan pada tahun 2011 masa kepemimpinan Gubernur Sjachroedin, sejumlah fasilitas juga mulai dibangun. Namun, semua gedung yang dibangun mangkrak alias terbengkalai.
Termasuk Masjid Al Hijrah, bangunan masjid di Kotabaru ini telah menelan anggaran puluhan miliar pada belasan tahun silam. Namun, hasilnya jauh dari anggaran APBD yang sudah dialokasikan untuk masjid.
Bagaimana tidak, Pemprov pada tahun anggaran 2011, 2012 dan 2013 telah menggelontorkan dana Rp36 miliar lebih. Namun hasil pembangunan fisik tidak sesuai. Bangunan yang ada saat itu baru kerangka saja. Patut diduga uang segitu besar dari APBD lari ke pejabat. Karena itu, aparat penegak hukum harus membuka tabir dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Al Hijrah.
Diketahui, melalui APBD Provinsi Lampung TA 2011 dikucurkan Rp 0,55 miliar, tahun 2012 ditambah Rp 5 miliar, dan pada tahun 2013 “meledak” anggarannya, digelontorkan sebanyak Rp30,8 miliar. Atau total uang rakyat Lampung yang telah dihabiskan sebanyak Rp36,35 miliar.
Saat ini Masjid Al Hijrah mulai dibangun lagi. Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mencoba menghidupkan masjid di Kotabaru dengan melanjutkan pembangunan melalui penggalangan dana dari para donatur. Bahkan Ketua penyelenggara pembangunan Masjid Al Hijrah diambil dari tokoh kampus Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, dan sejumlah orang kampus. Saat ini pembangunan mulai berjalan dan sudah beberapa kali Pj. Gubernur beserta pejabat menggunakan masjid ini untuk ibadah, walaupun dengan kondisi darurat. (W9-jm)
Waduh 36 milyar coy bisa di usut gak ya sama kejaksaan tanpa ada yang lapor…