Hadirkan Kak Seto, Pemkab Lampung Timur Gelar Seminar dan Talk Show

Sukadana, Warta9.com – Pemerintah Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk menggelar Seminar Nasional dan Talk Show Bersama Kak Seto Mulyadi, Rabu (30/10/2019).

Dalam acara yang dipusatkan di Gedung Pusiban Komplek Pemda Kabupaten Lampung Timur itu hadir, Ketua Umum LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Seto Mulyadi, Anggota DPRD Lampung Timur, Irson Hendriansyah, Forkopimda Lampung Timur, Kepala OPD dan Kepala Bagian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Ketua TP PKK Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Rini Mulyati, Ketua Satgas Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur, Mujoko, Camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta Forkopimcam se-Kabupaten Lampung Timur dan para Peserta Seminar.

Untuk diketahui, dibentuknya Satgas Perlindungan Anak di Tingkat Kabupaten hingga Desa ini bertujuan untuk melakukan upaya-upaya preventif, kuratif maupun rehabilitatif terkait permasalahan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Timur. Satgas Perlindungan Anak mempunyai fungsi memberikan layanan seoptimal mungkin dengan memperhatikan hak perempuan dan anak yang mengalami permasalan, dalam keadaan darurat dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga tertentu untuk memberikan perlindungan, memberikan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan, menggunakan bahasa sederhana yang mudah dimengerti oleh anak yang mengalami permasalahan, dan bersifat empati dan sensitif terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, Farida Norma mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.

Farida menyampaikan banyak faktor yang menyebabkan masih banyaknya perempuan dan anak mengalami permasalahan antara lain karena faktor salah persepsi, faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak terhadap perempuan dan anak.

“Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Negara terutama Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia dan setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Pemerintah dalam hal ini wajib memberikan layan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum,” ujar Farida.

Dalam momen itu, selaku Ketua Umum LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Seto Mulyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak.

“Kadang kadang kita hanya fokus pada pelakunya tetapi kita lupa bagaimana caranya mencegahnya ibaratnya jika kita tidak ingin sakit maka kita harus melakukan pencegahan”.

“Disini saya ingin mengajak kita semua bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas dari pemerintah dan polisi tetapi juga tugas masyarakat, kedua orang tua dan juga semuanya. Jadi sekarang bagaimana memberdayakan lebih banyak masyarakat dalam gerakan perduli anak ini,” ujar pria yang akrab disapa Kak Seto itu.

Sebelum dilakukannya prosesi pelantikan, pada acara yang megusung tema “Lindungi anak, kita wujudkan generasi emas, menuju Kabupaten Lampung Timur layak anak tingkat utama” itu dibacakan terlebih dahulu pernyataan sikap calon Pengurus Satgas Perlindungan Anak Lampung Timur serta pembacaan SK tentang pengesahan pengurus satgas perlindungan anak Lampung Timur priode 2019-2024. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.