Hakim dan ASN Pengadilan Tanjungkarang Rapid Test

Bandarlampung, Warta9.com – Seluruh hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang melakukan rapid test. Rapid test untuk deteksi para hakim terhadap pencegahan Covid-19.

“Rapid test ini kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” kata Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Hendri Irawan, di Bandarlampung, Kamis.(18/6/2020).

Dia melanjutkan seluruh hakim dan pegawai pengadilan diwajibkan untuk mengikuti pelaksanaan rapid tes. Rapid tes dibagi menjadi dua jadwal dan sebagian akan dilaksanakan rapid tes mendatang.

“Untuk hari ini sudah ada sebanyak 40 orang dari total keseluruhan sebanyak 130 orang yang telah dilakukan rapid tes. Nanti akan kita adakan lagi untuk sebagian dilakikan pemeriksaan rapid tes kedua. Untuk hasilnya sendiri masih dalam proses,” kata dia. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.