Hanan A Rozak Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Transad Lampung Tengah

Anggota DPR Hanan A Rozak melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com –Anggota DPR/MPR RI Ir. Hanan A Rozak, MS, melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat transmigrasi angkatan darat (Transad) di Kampung Tanjung Anom, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Minggu (24/04/2022)

Menurut Hanan Rozak, sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh setiap warga negara terutama keluarga besar warga transmigrasi angkatan darat sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat di sekitarnya.

“Tujuan sosialisasi ini bagaimana kita memahami dan mengamalkan Pancasila, memahami Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merawat keberagaman dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika ,” jelas Hanan.

Menurut dia, saat ini kita mewaspadai adanya gerakan yang menginginkan merubah Pancasila sebagai ideologi negara dan gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Hanan selanjutnya menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi lembaga seperti BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), yang di masa lalu bertugas mensosialisasikan dan memasyarakatkan Pancasila. Sekarang, tugas mensosialisasikan Pancasila yang merupakan bagian Empat Pilar MPR RI ada pada anggota MPR RI yang terdiri dari anggota DPR dan DPD RI.

“Empat Pilar MPR ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” kata Hanan.

Hanan Rozak menegaskan krusialnya Empat Pilar Kebangsaan ini sebagai bagian terpenting dalam menyelematkan NKRI, mengaitkannya dengan berbagai persoalan bangsa dan tantangan dimasa depan. “Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Hanan.

Bersama pemateri lainnya dijelaskan masing-masing pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.

Dalam sesi diskusi, Hanan Rozak menjawab pertanyaan peserta terkait adanya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. “Menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden itu tidak mudah, karena harus mengamandemen Undang-undang Dasar,” kata Hanan.

Peserta lainnya, Asep, mengusulkan perlunya Empat Pilar MPR RI menjadi kurikulum di sekolah sejak usia dini sampai perguruan tinggi. Salah satunya melalui kegiatan seperti Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dimasa lalu.

Pada akhir sosialisasi, Hanan Rozak berharap, peserta dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan. Sehingga, mampu pula menjelaskan dan menanamkam Empat Pilar MPR ini sejak dini, minimal di lingkungan keluarga dan lingkungan terdekat dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaana dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.