Bandarlampung, Warta9.com – Pertemuan Pj Gubernur Samsudin, pengusaha tapioka, anggota DPRD, petani singkong, Organisasi petani dan OPD terkait menghasilkan kesepakatan harga ubikayu atau singkong.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Samsudin, di Utama Gubernur, Senin (23/12/2024), disepakati harga singkong naik menjadi Rp1.400 perkilogramnya dengan potongan berat atau rafraksi 15 persen.
Selain itu, pertemuan tersebut juga memutuskan untuk melarang adanya impor singkong ke Lampung.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dalam pertemuan tersebut mengatakan, telah disepakati dan ditandangi bersama untuk harga singkong naik menjadi Rp1.400.
“Alhamdulillah ini berkah, mulai besok menjadi Rp1.400. Kita harus apresiasi pak Pj. Gubernur karena beliau juga sangat konsen,” kata Wahrul.
Dia berharap, harga terbaru tersebut dapat memberikan solusi bagi para petani singkong.
Sehingga, harga yang disepakati itu diharapkan dapat meningkatkan kesejakteraan petani singkong di Lampung. “DPRD juga sepakat ke depan akan kita buat regulasinya mungkin dalam bentuk perda atau pansus, kita lihat dinamikanya,” jelas Wahrul.
Terkait impor tapioka, dia mengatakan, sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menutup pintu masuk Lampung. “Seperti di Bakauheni dan Waykanan untuk menolak adanya impor singkong yang masuk ke Lampung,” tegasnya.
Selain itu, menurut anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah diinstruksikan untuk mengirim surat ke pusat terkait regulasi penolakan impor.
“Bicara kestabilan harga ada di sini juga (impor). Karena impor itu berpengaruh juga. Pak Prabowo tegas kok tidak ada impor, tapi masih saja,” sebutnya.
Sementara, Willy selaku Perwakilan PT Umas Jaya Agrotama mengaku sepakat dengan keputusan tersebut. Terutama dengan pembatasan impor singkong. “Impor ini kebanyakan ke jawa. Sedangkan market Lampung ini ke Jawa. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengatur impornya,” harapnya.
Terpisah, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin menyambut baik keputusan tersebut. “Kalau pemimpin sudah memutuskan, maka kami sebagai rakyat akan patuh dan mengikuti,” kata Dasrul.
Meski demikian, dia menyatakan, akan terus mengawal realisasi putusan itu agar memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Jangan sampai kita hanya dinina bobokan saja. Kita tidur dikit, turun lagi. Ini sudah kami laporkan sampai ke Komisi IV DPR RI,” sebutnya.
Soal sejumlah perwakilan perusahaan tapioka yang menolak menandatangani kesepakatan, PPUKI tak ambil pusing. Menurutnya, itu adalah hak masing-masing. “Kalau mereka gak mau tanda tangan, biarkan saja, artinya mereka tidak menghargai bapak gubernur,” ujar Dasrul. (W9-jm)