Hari Ini, DPRD Sahkan Pengangkatan Mirza – Jihan Sebagai Gubernur dan Wagub Lampung

 

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal- Jihan Nurlela. (foto : dok)

Bandarlampung, Warta9.com – DPRD Provinsi Lampung diagendakan hari ini, Selasa (14/1/2025), menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengangkatan Gubernur – Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030 hasil pilkada serentak 27 November 2024 silam.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna DPRD Lampung yang dimulai pukul 10.00 WIB itu akan menyetujui pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (Mirza-Jihan) sebagai Gubernur – Wakil Gubernur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Juga dihadiri Pj Gubernur Samsudin, Forkopimda, Pj Sekdaprov Fredy SM, para staf ahli, para asisten, para kepala badan, kepala dinas, kepala biro, dan kepala satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung.

Kegiatan paripurna DPRD Lampung ini merupakan tindaklanjut dari telah ditetapkannya pasangan Mirza – Jihan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih oleh KPU Lampung pada Kamis (9/1/2025) malam lalu dalam rapat pleno di Hotel Emersia.

Wakil Ketua DPRD Lampung H. Ismet Roni, SH, MH, mengatakan Dewan akan menggelar Rapat Paripurna pengumuman dan usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.

Menurut Ismet Roni, keputusan rapat paripurna DPRD Lampung hari ini akan dikirimkan ke Kemendagri untuk diajukan kepada Presiden guna dikeluarkan surat keputusan. Diperkirakan, pasangan Mirza – Jihan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Februari mendatang.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (9/1/2025) lalu, selain KPU Lampung yang menetapkan pasangan Mirza – Jihan sebagai Gubernur – Wagub Lampung Terpilih, hal yang sama dilakukan oleh 10 KPU kabupaten/kota di Lampung. Sedangkan lima lainnya masih menunggu selesainya proses sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun bupati – wakil bupati terpilih serta walikota – wakil walikota terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai berikut:
1. Walikota Bandarlampung: Eva Dwiana – Wakil Walikota: Deddy Amarullah.
2. Walikota Metro: Bambang Imam Santoso – Wakil Walikota: M. Rafieq Adi Pradana.
3. Bupati Lampung Barat: Parosil Mabsus – Wakil Bupati: Mad Hasnurin.
4. Bupati Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama – Wakil Bupati: Syaiful Anwar.
5. Bupati Lampung Tengah: Ardito Wijaya – Wakil Bupati: I Komang Koheri.
6. Bupati Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah – Wakil Bupati: Azwar Hadi.
7. Bupati Lampung Utara: Hamartoni Ahadis – Wakil Bupati: Romli.
8. Bupati Tanggamus: Moh Saleh Asnawi – Wakil Bupati: Agus Suranto.
9. Bupati Tulang Bawang Barat: Novriwan Jaya – Wakil Bupati: Nadirsyah.
10. Bupati Way Kanan: Ali Rahman – Wakil Bupati: Ayu Asalasiyah.

Sedangkan lima bupati – wakil bupati terpilih namun belum ditetapkan oleh KPU karena masih ada sengketa pilkada di MK adalah:
1. Pesawaran: Aries Sandi Darma Putra – Supriyanto.
2. Pesisir Barat: Dedi Irawan – Irawan Topani.
3. Pringsewu: Riyanto Pamungkas – Umi Laila.
4. Mesuji: Elfianah – Yudi Wicaksono.
5. Tulang Bawang: Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.