Hari Pertama Penjaringan Calon Walikota Bandarlampung, Bunda Eva Daftar Langsung, Yusuf Kohar Diwakili LO

Bandarlampung, Warta9.com – Hari pertama penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung di DPC PDIP Bandarlampung, Senin (9/9/2019), dua tokoh mendaftar calon walikota dan satu orang calon wakil walikota.

Bagian Kominfo DPC PDIP Fandi Cadra menjelaskan, Wakil Walikota Bandarlampung H. Yusuf Kohar, SE, MM, orang pertama yang mendaftar ke DPC PDIP sekitar pukul 09.00 WIB, Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 11. 00 WIB, kader PDIP Hj. Eva Dwiana Herman HN, tiba di kantor DPC PDIP mendaftar sebagai calon walikota. Sedangkan bakal calon wakil walikota yang mendaftar yaitu, Ahmad Jares Mogni, SH.

Yusuf Kohar dan Eva Dwiana mengambil berkas pendaftaran bakal calon Walikota Bandarlampung di DPC PDIP.

Eva datang ke DPC PDIP langsung dengan memakai jas merah PDIP. Sedangkan Yusuf Kohar yang diwakili liaison officer (LO) nya Putra Jaya Candra.

Usai mendaftar, Eva Dwiana melakukan konferensi pers yang didampingi Ketua Penjaringan Dedi Yuginta, SE, MSi, Hanafi Pulung, Fandi Tjandra dan lain-lain.

Bunda Eva mengatakan, langkah awalnya mendaftarkan diri di penjaringan PDIP dapat membawa berkah, untuk dirinya, juga untuk masyarakat Bandarlampung. “Hari ini, sebagai kader PDIP bunda mendaftar menjadi calon walikota Bandarlampung. Bunda mohon doa dari seluruh kader PDIP dan masyarakat Kota Bandarlampung, juga dari rekan-rekan media,” ungkapnya.

Dia berharap, niatannya untuk kembali melanjutkan program suaminya, Herman HN, mendapat restu dari petinggi PDIP. “Bunda berharap keinginan dan cita-cita bunda bisa lancar, menjadi walikota Bandarlampung, melanjutkan program kader PDIP Pak Herman HN,” harapnya.

Fandi Tjandra mengatakan, kedua bakal calon yang mendaftarkan diri bersedia untuk melengkapi berkas pendaftaran. “Dalam waktu dekat mereka akan menyerahkan berkas-berkas pendaftaran yang dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah, SKCK, dan lainnya,” kata Fandi Candra yang akrab disapa Acung ini. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.