Hasil Undian Nomor Urut Calon Bupati Way Kanan, Juprius-Rina No. 1 dan Adipati-Ali Rahman No. 2

Way Kanan, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah peserta pilkada serentak tahun 2020. Pengundian nomor urut tersebut berlangsung di halama Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengawali proses pengundian tersebut dengan membacakan tata tertib. Sesuai kesepakatan rapat pleno KPU, disepakati pasangan calon kepala daerah yang mengisi absensi kehadirin lebih awal, berhak lebih daulu mengambil nomor undian.

Selanjutnya, yang mendapat nomor antrian terkecil, lebih daulu mengambil nomor undian. Hasil pengundian: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Way Kanan Juprius-Rina Marlina mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan petahan Raden Adipati Surya-Ali Rahman mendapatkan nomor urut 2.

Prosesi pengundian nomor urut tersebut dihadiri Bawaslu dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Way Kanan:  Ketua DPRD Nikman, Kapolres AKBP Daniel Binsar Manurung, Kajari Susilo dan Sekdakab Saipul.

Hasil pengundian nomor urut pasangan calon dituangkan dalam keputusan KPU Way Kanan No. 76/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020, tanggal 24 September tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Way Kanan 2020. Pasangan calon bupati juga membacakan dan menandatangani pakta integritas tahapan Pilkada 2020. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.