Hendak Kabur, Anggota PJR Ditlantas Polda Lampung Tangkap DPO Polres Lampura

Bandarlampung, Warta9.com
Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung menangkap tersangka pelaku tindak kejahatan yang diduga akan melarikan diri ke Pulau Jawa. Pelaku Harun ditangkap saat akan masuk gerbang Tol Natar, Rabu (22/1/2020).

Dari keterangan yang didapat pelaku yang terlibat kasus pencurian dan pemberatan itu telah menjadi DPO Polres Lampung Utara sejak 2019 akhir. Pelaku ditangkap karena diduga akan melarikan diri ke Jawa.

“Benar kami mengamankan seorang pelaku pencurian, informasi diperoleh dari Polres Lampung Utara kemudian tim Subdit PJR turun di lokasi untuk melakukan penyekatan. Dan benar ciri-ciri yang diinformasikan ada, kemudian kita amankan karena informasi mau kabur ke Jakarta,” ujar PS Kasubdit PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Fikri, Kamis, 23 Januari 2020.

Pelaku yang diamankan Harun (44), warga Desa Hanakau Wijaya, Sungkai Utara, Lampung Utara. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa uang Rp13 juta, TV LG LED 14 inch, pisau komando warna hitam, dan mobil kijang kapsul yang digunakan pelaku. “Diduga DPO curat kita sifatnya membackup. Untuk detail ditangani Polres Lampung Utara, pelaku sudah kita serahkan ke Polres,” ujarnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.