Hina Natalius Pigai Pakai Foto Gorila, Ketua Umum Pro Jamin Ditahan Polisi

Ambroncius Nababan

Jakarta, Warta9.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penahanan terhadap pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan karena diduga menghina secara rasisme mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua Natalius Pigai, pada Rabu (27/1/2021). Ambroncius Nababan merupakan Ketua Umum Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Pro Jamin).

“Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Pol Slamet Uliandi, seperti dikutip VIVA.co.id.

Menurut Brigjen Pol Slamet, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai terlapor pada Senin, 25 Januari 2021. Kemudian, penyidik juga memeriksa saksi dan ahli bahasa, ahli ITE, serta ahli pidana. “Selanjutnya, penyidik gelar perkara meningkatkan status naik tersangka terhadap Ambroncius Sinaga,” ujar Brigjen Pol Slamet.

Setelah itu, Slamet mengatakan tersangka menyerahkan barang bukti berupa handphone merek Samsung jenis Galaxy S7 kepada laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memberikan penjelasan terkait postingannya yang diduga bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai pada Senin, 25 Januari 2021.

Dalam postingannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan Gorilla. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan pemerintah.

Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin, 25 Januari 2021. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.