Hingga Agustus, Realisasi PBB P2 Lampura Baru 22,69 Persen

Kotabumi, Warta9.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), hingga akhir Agustus tahun ini baru mencapai 22,69 persen.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat, Mikael Saragih, Rabu (29/8/2018).

Menurutnya, dari target Rp 3.842.586.470 baru terealisasi sebesar Rp 871.877.373. “Masih 22,69 persen realisasi PBB P2 hingga akhir Agustus ini,” katanya.

Bahkan dari 23 Kecamatan yang ada, terdapat beberapa kecamatan yang baru terealisasi dibawah 20 persen. Seperti, Kecamatan Abung Surakarta, Kotabumi Selatan, Abung Barat, Bungamayang, Sungkai Utara, Abung Timur serta Tanjung Raja.

“Beragam alasannya dari pihak desa belum terpenuhinya realisasi PBB, antara lain karena Anggaran Dana Desa (ADD) belum dibayar. Selain itu, karena ada beberapa kecamatan yang targetnya sangat besar,” jelas dia.

Meski demikian, Saragih memastikan jika hingga akhir tahun realisasi PBB tersebut dapat terpenuhi hingga 100 persen. “Kami memang memberi batasan hingga 31 Oktober, namun dapat diperpanjang sampai akhir Desember,” ungkap Saragih.

“Kami terus berupaya melalui pihak Kecamatan untuk menghimbau aparatur desa agar segera memenuhi target PBB P2,” kata dia lagi.

PBB P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan daerah serta upaya mensejahterakan masyarakat. (Rozi/Van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.