Hingga Agustus Tahun Ini, Ada 419 Janda Baru di OKU

OKU, Warta9.com – Angka perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga September 2019 tercatat ada 419 kasus. Angka tersebut menurun drastis jika dibandingkan pada tahun 2018 sebanyak 1.422 kasus perceraian. Hal ini diungkapkan oleh humas Pengadilan Agama kelas 1A Baturaja, Jalaluddin, Kamis (22/08).

Menurut Jalaluddin, menurunnya angka perceraian ini disebabkan adanya penambahan dua Pengadilan Agama yang baru, yakni di Kabupaten OKU Selatan dan OKU Timur. Diungkapkannya tahun lalu PA Baturaja menangani kasus perceraian di tiga kabupaten. “Sekarang cuma di OKU saja. Karena itu jumlahnya menurun drastis,” ucapnya

Selain itu, lanjut Jalaluddin, turunnya angka perceraian juga tak lepas dari peran hakim yang ada di Pengadilan Agama kelas 1A Baturaja dalam melakukan mediasi berkaitan dengan perkara perceraian. “Alhamdulilah banyak juga gugatan cerai yang diajukan ke kita berakhir damai gara-gara pasangan suami istrinya berhasil dirujuk oleh hakim. Namun untuk angka detailnya saya lupa,” timpal Jalaluddin.

Diungkapkan Jallaludin, penceraian di OKU sebagian besar dipicu masalah ekonomi dan narkoba. Tetapi ada juga disebabkan oleh kekerasan di dalam rumah tangga.

“Sekarang ini banyak sekali kasus gugatan perceraian yang diajukan istri karena suaminya suka mengkonsumsi narkoba. Mereka mengaku tidak tahan hidup serumah dengan pria yang sudah terjerat di lingkaran setan tersebut sebab sikapnya kepada pasangan kasar, boros dalam mengelola keuangan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.