HUT Korps Lalulintas, Polda Jateng Launching Ranmor Tim Tindak Covid-19

Launching kendaraan bermotor Tim tindak Covid-19 Polda Jateng. (foto: Warta9.com/Alim)

Semarang, Warta9.com Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-65 Korps Lalulintas yang jatuh pada, Selasa (22/9/2020), Kepolisian Daerah Jawa Tengah melaunching kendaraan bermotor yang difungsikan sebagai tim tindak Covid-19.

Kegiatan ini merupakan implementasi Polisi lalu lintas yang bertemakan “Road Safety Policing: Implementasi E-Policing pada fungsi Lalu Lintas di era digital menuju Indonesia emas 2045” dalam rangka tindak Covid-19 di Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Dirlantas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin, Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis serta PJU Polda Jateng.

Acara ini dibuka oleh Kapolda jateng yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji secara simbolis dengan pemecahan kendi.

“Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-65 Korps Lalu Lintas, Polda Jateng yang diprakarsai Dirlantas pada hari ini kita melaunching kendaraan bermotor yang difungsikan sebagai tim tindak Covid-19. Untuk jumlah kendaraan roda dua ada 16 unit sedangkan roda empat ada 472 unit,” terang Abioso.

Menurut Abioso, sampai saat ini wilayah Polda Jateng masih diselimuti dengan pandemi Covid-19, dengan masih adanya penyebaran Covid tersebut, Polda Jateng mempunyai gagasan untuk membentuk tim yang bertugas untuk menghimbau dan mengingatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arti kesehatan.

“Tentu sama-sama kita sadari dan kita ketahui bersama bahwa sampai hari ini wilayah hukum Polda Jateng masih diselimuti dengan pandemi Covid-19. Dari Kepolisian Polda Jateng mempunyai sebuah gagasan untuk membrending beberapa unit kendaraan bermotor tadi, kita perankan kita berikan tugas untuk ke lapangan untuk menghimbau mengingatkan kembali untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat kita tentang protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Abioso mengatakan, bahwa Covid-19 ini kapan berakhirnya semuanya belum tahu. Bahkan para pakar-pakar dan ahli-ahli pun juga belum bisa memastikan sampai kapan Wabah ini berakhir.

Dengan dibentuknya tim tindak Covid-19 ini, Wakapolda mengharapkan agar masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadarannya tentang protokol kesehatan dari mulai mencuci tangan, menggunakan masker kemudian menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan-kerumunan.

“Saya himbau kepada masyarakat Jawa Tengah, jadi tidak perlu harus diberikan sebuah tindakan yang mungkin akan diartikan terlalu berlebihan, cukup dengan munculnya kendaraan-kendaraan yang diperankan oleh tim tindak ini tadi masyarakat semakin sadar dan sadar betul akan arti pentingnya sebuah kesehatan,” himbaunya.

Selanjutnya, disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang masih membandel, Wakapolda mengatakan bahwa di setiap Kabupaten ataupun Kota bervariatif, tapi semuanya mengarah kepada sanksi-sanksi sosial.

“Sanksinya bervariatif, semuanya mengarah ke sanksi sosial. Sekalipun sebetulnya kami di kepolisian sudah mendapatkan instruksi untuk memberikan tindakan yang tegas, namun untuk Polda Jateng saya rasa itu tidak perlu kita lakukan, karena saya menyadari dan yakin betul bahwasanya masyarakat Jawa Tengah masih mudah diberikan pemahaman dan pengertian,” tutup Abioso. (Alim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.