HUT Sarolangun Disambut Aksi Demonstrasi, Massa Desak DPRD dan Pemkab Tolak UU Cipta Kerja

Jambi, Warta9.com – Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Sarolangun disambut aksi demonstrasi mengatas namakan lintas pemuda Sarolangun. Aksi demo menuntut ketransparanan anggaran dana Covid-19 dan komitmen pemerintah dalam memberantas aktifitas penambangan emas tanpa izin.

Aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (12/10/2020), dikawal ketat anggota TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Mereka menuntut beberapa hal yakni, agar Pemkab dan DPRD Sarolangun menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus law.

Kemudian menindak tegas aktifitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan. Serta meminta Pemkab Sarolangun memaparkan secara transparansi penggunaan anggaran dana Covid-19.

Sementara setelah beberapa jam lamanya peserta aksi menyuarakan di depan pintu gerbang DPRD Sarolangun, Ketua DPRD Tontawi Jauhari dan Plt Bupati Sarolangun Hilalatil menyambut para demonstran yang mengatasnamakan lintas pemuda Sarolangun.

DPRD dan Pemkab siap menyuarakan aspirasi undang undang cilaka dan berkaordinasi bersama Provinsi Jambi. Merekan berjanji akan memberantas Peti dan memaparkan ketransparanan anggaran dana Covid-19

Tidak puas dengan penjelasan, massa aksi meminta agar forum diskusi dilakukan untuk memaparkan ketransparanan dana anggaran dana Covid-19 di Sarolangun serta masalah klasik pemberantasan aktifitas illegal di Sarolangun.

“Tambang emas ilegal PETI Harus kita basmi karna sangat merugikan lingkungan sekitar, penikmatnya hanya segelintir orang tapi yang di rugikan banyak orang. Kita tau masih banyak yang membutuhkan air dari sungai Batanghari, ini memang menjadi kewajiban kita untuk memberantas PETI,” kata Hilalatil Badri. (W9-Dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.