Hutan Di Register 34 Lampung Utara Terbakar

Kotabumi, Warta9.com – Sekitar 10 hektare hutan di Gunung Abung yang merupakan kawasan hutan Register 34 Tangkit Tebak, Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung, terbakar.

Berdasarkan pantauan, titik api berada sekitar 5 km dari Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Jalur menuju lokasi kebakaran cukup terjal. Dari Desa Dwikora hanya dapat ditempuh dengan motor selama satu jam, lalu dilanjutkan dengan pendakian selama dua jam.

M Taslim selaku Kepala Desa Dwikora, Sabtu (5/10/2019) mengatakan terbakarnya hutan lindung tersebut sejak lima hari terakhir.

“Awalnya warga melihat gumpalan asap, lalu setelah dicek ternyata hutan terbakar. Kami warga bersama pihak kepolisian serta kehutanan berusaha memadamkan dengan alat seadanya. Tapi karena itu lahan gambut dan tidak ada aliran air, maka tidak bisa dipadamkan. Ya sampai saat ini sekitar 10 hektare luas yang terbakar,” ujar Taslim.

Dirinya khawatir, jika kebakaran itu tidak ditangani secara serius maka akan berdampak pada lebih luas lagi hutan yang terbakar. Dan tak hanya itu, warga juga khawatir akan ada satwa liar dan langka yang masuk ke pemukiman penduduk.

“Saat ini asap dari hutan yang terbakar itu sudah mulai dirasakan warga,” jelasnya.

Taslim berharap, pihak terkait segera menangani persoalan ini dengan lebih serius lagi.

“Kami aparatur desa telah melaporkan ke pihak Kecamatan, dan pihak Kecamatan juga telah meneruskan ke Kabupaten. Ya mudah-mudahan api segera bisa dipadamkan,” pungkasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.