Imron Amin Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Imron Amin Yunus saat penandatanganan sumpah. foto (hamid/warta9)

Bengkulu Selatan, Warta9.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Imron Amin Yunus, Selasa (24/01/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, Perwakilan Kabiro Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkopimda, Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Selatan, dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, sambutan pembuka oleh pimpinan rapat paripurna, pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan.

Kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah pelantikan oleh Imron Amin Yunus yang dipimpin oleh Ketua DPRD. Lalu sambutan Wakil Bupati, dan diakhiri dengan sambutan penutup oleh pimpinan rapat.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim menuturkan, anggota yang baru dilantik kiranya dapat segera beradaptasi dan memberikan yang terbaik bagi konstituen khususnya pada Daerah Pemilihan (Dapil) III dan Kabupaten Bengkulu Selatan secara keseluruhan.

“Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memegang tanggung jawab dan peran penting untuk daerah. Kita harapkan secepatnya bisa bekerjasama dan harus berikan yang terbaik kepada konstituen dan Bengkulu Selatan,” ujar Barli Halim.

Imron Amin Yunus yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan sisa masa bakti periode 2019-2024. (W9-Jhon)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.