Jakarta, Warta9.com – Kinerja bidang perencanaan pembangunan Provinsi Lampung patut diapresiasi karena mengalami peningkatan yang cukup membanggakan.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pembahasan Penilaian IPPN Tahun 2024 Kementerian PPN/Bappenas, Indek Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Provinsi Lampung tahun 2024, memperoleh nilai 93,94 (Sangat Baik).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Umihanni, SP, MT. “Betul Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pembahasan Penilaian Indek Perencanaan Pembangunan Nasional oleh Kementerian PPN/Bappenas, Alhamdulillah IPPN Provinsi Lampung tahun 2024, memperoleh nilai 93,94 (Sangat Baik). Hasil resminya nanti, akan disampaikan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI,” ujar Elvira, Rabu (16/10/2024).
Elvira Umihanni, menjelaskan, hasil penilaian IPPN Lampung itu dilakukan berdasarkan beberapa, aspek, indikator, sub indikator dan sub-sub indikator. Kemudian dinilai bobot maksimum dan rata-rata keselarasan terbobot.
Lebih lanjut Evira menjelaskan, dari aspek sinergi misalnya, ada keselarasan Dokumen RPJMD dengan Dokumen RPJMN, sub indikatornya, tersedianya Dukungan Program Daerah dalam RPJMD untuk Mendukung Kegiatan Prioritas dalam RPJMN.
Sedangkan indikator Keselarasan Dokumen RKPD dengan RKP, ada sub indikator seperti, Keselarasan antara Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah dalam RKPD dengan Sasaran Prioritas Nasional (PN) RKP. Kemudian tersedianya Dukungan Program Daerah RKPD terhadap Kegiatan Prioritas pada PN 1: Penguatan Ekonomi dan Pertumbuhan Berkualitas RKP.
Kemudian indikator Kesesuaian Anggaran Daerah (APBD) untuk Membiayai Program Prioritas Nasional/Major Project dalam Dokumen RKPD, dijabarkan dalam sub indikator tersedianya Dukungan APBD untuk Program Prioritas Nasional/ Major Project dalam Dokumen RKPD.
Sedangkan Aspek Kualitas Perencanaan, indikatornya Kesesuaian antara Isu Strategis, Target, Program/Kegiatan/Proyek di RPJMD atau RKPD. Kemudian dijabarkan dalam sub indikator seperti, Kesesuaian Isu Strategis dengan Kebutuhan Daerah, Kesesuaian Target dan Sasaran Pembangunan dalam menyelesaikan Isu dan Prioritas Daerah.
Kemudian aspek Keterhubungan Perencanaan Pembangunan dengan Perencanaan Kinerja. Indikatornya, Target dan Sasaran Pembangunan daerah Menjadi Target dan Sasaran Kinerja Lembaga terkait. Lalu dijelaskan dalam sub indikator, Cascading Target Pembangunan Daerah menjadi Target Kinerja Lembaga Terkait di dalam Pemerintah Daerah. (W9-jm)