Ini Media Penyebar Hoax yang Dikatakan Plt Ketua PWI Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung telah klarifikasi terhadap Ketua PWI perwakilan Mesuji Alzoni.

Hasil klarifikasi dinyatakan bahwa Alzoni tidak terbukti main proyek. Atas dasar itu, Plt. Ketua PWI Lampung Nizwar menyatakan bahwa sejumlah media siber telah menyebarluaskan berita bohong alias hoax. Disayangkan pula, berita tersebut kemudian diolupload di media sosial dengan menyudutkan lembaga PWI.

Nizwar menegaskan, PWI adalah lembaga profesi, bukan perusahaan jasa konstruksi. Karena itu, pemberitaan sejumlah media siber telah mendiskreditkan lembaga profesi kewartawanan yang terbesar dan tertua di Indoensia.

“Karena ini menyangkut nama baik organisasi PWI, kami secara tegas mendesak untuk sesegera mungkin membuat hak jawab serta klarifikasi serta permohonan maaf,” ucapnya.

Media yang telah menyudutkan organisasi PWI yaitu, indonesiaexpres.com, www.policeline.co.id, www.oborkeadilan.com, penaberlian.com, analisapublik.com, wartahukum.net dan dutalampung.com.

“Dari hasil klarifikasi kami kepada saudara Alzoni hari ini, bahwa dalam membuat pemberitaan itu, media-media tersebut tidak ada upaya klarifikasi atau melakukan konfirmasi sama sekali terhadap yang bersangkutan (Alzoni),” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Nizwar, apabila dalam kurun waktu 3×24 jam, media-media itu tidak mengindahkan apa yang menjadi harapan PWI Lampung, maka dengan sangat terpaksa PWI akan melaporkan kepada Dewan Pers dan mengambil langkah-langkah hukum.

Ditempat yang sama, Ketua DKD PWI Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain menghimbau kepada seluruh wartawan, khususnya yang tergabung dalam kepengurusan maupun keanggotaan PWI kabupaten/kota, untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik.

“Menyikapi permasalahan ini, saya mengimbau kepada seluruh kawan-kawan wartawan, khususnya yang tergabung di PWI untuk menjunjung tinggi kode etik pers. Sebab, itulah pedoman wartawan dalam menjalankan tugas profesinya sebagai seorang pemburu berita dalam menggali informasi yang akan disampaikan kepada halayak publik agar tidak menjadi berita atau informasi hoax yang dapat merugikan kelompok, golongan, atau individu seseorang,” harapnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.