Inilah Tuntutan Buruh Dalam Aksi May Day

Jakarta, Warta9.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada 150.000 buruh se-Jabodetabek turun aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan dalam May Day hari buruh internasional, Selasa 1 Mei 2018.

Para buruh menuntut Pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Selain itu kata Said, ada tiga tuntutan rakyat dan buruh yang disampaikan dalam May Day.

Tuntutan pertama adalah menurunkan harga beras, listrik, BBM, dan bangun ketahanan pangan dan ketahanan energi.

Kedua, menuntut pemerintah menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketiga, tolak tenaga kerja asing, buruh kasar dari China, cabut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Plus-nya adalah hapus outsourcing dan pilih presiden 2019 pro-buruh. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.