IPM Lampung dari Tahun 2011-2020 Paling Bawah di Sumatera, Pandemi Covid-19 Pesimis Sasaran Grand Design IPM Tahun 2025 Sampai 74,68

Bandarlampung, Warta9.com – Memperhatikan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung dengan besarnya kesenjangan, menempatkan posisi Provinsi di pintun gerbang Sumatera ini masih paling rendah. Karena itu, diperlukan upaya lebih dari pemerintah Provinsi Lampung bersama para Bupati dan Walikota untuk mempersempit kesenjangan tersebut.

Lihat saja data Statistik IPM Provinsi Lampung dari tahun 2011-2020 Provinsi Lampung masih tertinggal jika dibandingkan dengan wilayah lain di Sumatera. Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah dengan IPM tertinggi di Sumatera dengan capaian 73,99. Terdapat dua Provinsi dengan capaian IPM diatas capaian nasional antara lain Provinsi Riau (71,20) dan Provinsi Sumatera Barat (70,73).

Upaya peningkatan capaian IPM Provinsi Lampung dapat dilakukan dengan
mempersempit kesenjangan capaian IPM antar Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Kesenjangan ini mengindikasikan bahwa pemerataan pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian di wilayah Lampung masih belum merata. Pada tahun 2016, tercatat baru 2 Kota di Provinsi Lampung dengan capaian IPM di atas capaian nasional yaitu Kota Metro (75,45) dan Kota Bandar Lampung (75,34). Adapun 13 Kabupaten lainnya masih di bawah capaian IPM nasional bahkan capaian beberapa Kabupaten seperti Mesuji (60,72) dan Pesisir Barat (61,50) masih tertinggal.

Padahal kalau melihat sasaran Grand Design IPM tahun 2015-2025 Provinsi Lampung yang telah disusun pada faktor-faktor pembentuk IPM yang meliputi rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, angka harapan hidup, dan pengeluaran perkapita yang disesuaikan meghasilkan IPM Provinsi Lampung pada tahun 2025 sebesar 73,33 atau berada pada kategori tinggi. Adapun capaian IPM Provinsi Lampung pada proyeksi optimum diperkirakan akan mencapai 74,68 dan masih berada pada gategori tinggi. Melihat perkembangan IPM Provinsi Lampung dari tahun 2011 hingga 2020 yang cenderung melambat dan masih paling rendah di Sumatera, sepertinya sulit alias pesimis untuk mewujudkan target IPM Lampung 74,68 di atas nasional pada tahun 2025. Melihat perkembangan pandemi Covid-19 hingga saat ini reda bahkan cenderung meningkat. Rasanya sulit IPM Provinsi Lampung untuk naik tingkat.

Mari kita lihat beberapa pendukung IPM dari dimensi pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Dimensi Pendidikan
Rata-rata Lama Sekolah didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Diasumsikan bahwa dalam kondisi normal rata-rata lama sekolah suatu wilayah tidak akan turun. Cakupan penduduk yang dihitung dalam penghitungan rata-rata lama sekolah adalah penduduk berusia 25 tahun ke atas.

Rata-Rata Lama Sekolah di Provinsi Lampung mencapai 7,63 tahun pada tahun 2016. Hal
ini dapat disimpulkan bahwa penduduk di atas 25 tahun di Provinsi Lampung rata-rata menempuh pendidikan pada tingkatan menengah pertama. Walaupun demikian, capaian tersebut masih di bawah angka Nasional dengan capaian pada tahun 2016 sebesar 7,95 tahun. Bahkan pada wilayah Sumatera, Provinsi Lampung belum mampu bersaing dengan provinsi lain dengan angka tertinggi wilayah Sumatera pada tahun 2016 sebesar 9,67 yang dicapai oleh Provinsi Kepulauan Riau.

Angka Partisipasi Sekolah (APS). APS merupakan proporsi dari semua anak yang masih sekolah pada suatu kelompok umur tertentu terhadap penduduk dengan kelompok umur yang sesuai. Capaian APS Provinsi Lampung cukup tinggi pada tingkat usia 7-15 tahun dengan rata-rata mencapai lebih dari 90 persen. Adapun pada tingkat usia 18-24 tahun terdapat beberapa wilayah yang memiliki APS yang rendah sehingga mempengaruhi capaian APS Provinsi Lampung pada usia 16-24 tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata penduduk usia 7-24 tahun menempuh pendidikan pada jenjang lanjutan/menengah pertama.

Jika diteliti lebih lanjut, rendahnya APS Provinsi Lampung pada jenjang pendidikan menengah pertama maupun menengah atas lebih disebabkan pada faktor motivasi untuk melanjutkan jenjang pendidikan. Jarak sekolah dan biaya pendukung pendidikan merupakan dua faktor utama yang diduga menjadi penyebab rendahnya minat penduduk
untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari rasio murid dengan guru yang menunjukkan angka yang sangat baik. Pada jenjang pendidikan tingkat menengah atas, rasio murid dengan guru menunjukkan hal yang kurang baik dimana rasionya mencapai 3-9 murid dengan 1 orang guru.

Melihat sasaran Grand Design IPM tahun 2015-2025 maka target pada tahun 2025 rata-rata lama bersekolah penduduk Provinsi Lampung 25 tahun ke atas akan mencapai 8,21 tahun. Namun demikian, proyeksi capaian rata-rata lama sekolah diperkirakan bisa lebih ditingkatkan. Proyeksi optimum merupakan kondisi yang dapat dicapai dengan asumsi terjadi akselerasi pembangunan manusia di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Berdasarkan skenario angka proyeksi optimum, maka capaian maksimal pada tahun 2025 rata-rata lama bersekolah penduduk Provinsi Lampung 25 tahun ke atas akan mencapai 8,36 tahun.

Lambatnya pertumbuhan pencapaian rata-rata lama sekolah di Provinsi Lampung disebabkan kondisi masyarakat yang berusia 25 tahun ke atas yang sulit untuk menempuh pendidikan. Hal ini didorong dengan perbedaan orientasi masyarakat untuk mengutamakan bekerja dibandingkan dengan melanjutkan pendidikan. Padahal skenario angka proyeksi atau target pada tahun 2025 harapan lama bersekolah penduduk Provinsi Lampung akan mencapai 15,02 tahun.

Sehingga capaian Indeks Pendidikan Provinsi Lampung pada tahun 2025 sebesar 69,07 atau jika mengacu kepada penggolongan IPM maka indeks pendidikan Provinsi Lampung hingga tahun 2025 masih berada pada golongan sedang. Proyeksi optimum yang akan dicapai dari indeks pendidikan Provinsi Lampung berdasarkan hasil perhitungan faktor pembentuk indeks pendidikan pada tahun 2025 mencapai 71,29 atau berada pada kategori tinggi.

Dimensi Kesehatan
Angka Harapan Hidup. Indikator bidang kesehatan dapat ditunjukkan melalui Angka Harapan Hidup (AHH) Saat Lahir. Angka Harapan Hidup saat lahir didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. AHH mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. Capaian AHH saat lahir Provinsi Lampung pada tahun 2016 sebesar 69,94. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Lampung berada pada urutan ketiga capaian AHH tertinggi provinsi se-sumatera dibawah Riau (70,97) dan Jambi (70,71).

Walaupun demikian, capaian tersebut masih di bawah angka nasional yang berada pada 70,90. Kesadaran penduduk akan persoalan kesehatan dan ketersediaan akses kesehatan menjadi faktor dominan meningkatnya angka harapan hidup di suatu daerah. Distribusi Angka Harapan Hidup saat lahir di Provinsi Lampung per Kabupaten/Kota Tahun 2016 didominasi oleh daerah perkotaan dengan Kota Metro mencapai 71,05 tahun. Adapun wilayah di Provinsi Lampung dengan nilai AHH terendah terdapat pada Kabupaten Pesisir Barat yang mencapai 62,29 tahun. Disparitas nilai AHH ini menunjukkan bahwa akses kesehatan serta tingkat kesadaran akan kesehatan penduduk di Provinsi Lampung cukup baik. Namun demikian pada daerah otonom baru tingkat kesadaran akan kesehatan penduduk masih belum memadai.

Kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), masih tinggi dan ketinggalan dengan Provinsi tetangga Bengkulu. Padahal, kasus AKI dan AKB merupakan salah satu indikator utama derajat kesehatan suatu negara. Apabila AKI dan AKB nya kecil maka bisa dikatakan status kesehatan negara tersebut baik, dan begitupun sebaliknya apabila AKI dan AKB tinggi di suatu negara maka hal tersebut yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Begitu juga di daerah, bila kasus AKI dan AKB kecil, maka status kesehatan daerah baik. Bila kasus AKI dan AKB masih tinggi, maka derajat kesehatan warganya masih buruk dan wajib menjadi perhatian pemerintah. Di Provinsi Lampung dekade 2015-2019 kasus AKI dan AKB masih tinggi. Angka kematian ibu sebesar 130 kematian dari 154.967 jumlah kelahiran hidup. Begitu juga soal gizi, berdasarkan data gizi masyarakat Lampung masih rendah, sehingga kasus Stunting masih tinggi. Masih rendahnya status gizi masyarakat yang ditandai dengan tingginya angka stunting dan wasting perlu menjadi perhatian karena mempengaruhi IPM.

Bila melihat sasaran Grand Design IPM tahun 2015-2025 Provinsi Lampung, maka target pada tahun 2025 harapan hidup penduduk Provinsi Lampung akan mencapai 71,62 tahun. Namun demikian, proyeksi capaian angka harapan hidup diperkirakan dapat lebih ditingkatkan. Proyeksi optimum merupakan kondisi yang dapat dicapai dengan asumsi terjadi akselerasi pembangunan manusia di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam upayanya meningkatkan angka harapan hidup. Maka capaian maksimal pada tahun 2025 angka harapan hidup penduduk Provinsi Lampung akan mencapai 72,01 tahun.

Proyeksi capaian AHH Provinsi Lampung tersebut diatas menjadikan nilai indeks kesehatan dalam penentuan IPM menjadi tinggi dengan capaian pada tahun 2025 diperkirakan sebesar 79,42. Adapun capaian optimum yang dapat dicapai pada indeks kesehatan diperkirakan akan mencapai 80,01. Jika menggunakan pengkatagorian IPM, maka indeks kesehatan Provinsi Lampung berada pada tingkat tinggi bahkan mendekati sangat tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sudah berjalan baik. Namun demikian, upaya meningkatkan indeks kesehatan melalui Angka Harapan Hidup dapat terus dilakukan dengan memberikan intervensi terhadap wilayah yang masih rendah pencapaiannya di bidang kesehatan.

Dimensi Perekonomian
Pengeluaran Perkapita Disesuaikan. Pengeluaran per kapita yang disesuaikan ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (Purcashing Power Parity-PPP). Rata-rata pengeluaran per kapita setahun diperoleh dari Susenas, dihitung dari level provinsi hingga level kab/kota. Rata-rata pengeluaran per kapita dibuat konstan/riil dengan tahun dasar 2012=100.

Perhitungan paritas daya beli pada metode baru menggunakan 96 komoditas dimana 66 komoditas merupakan makanan dan sisanya
merupakan komoditas nonmakanan. Metode penghitungan paritas daya beli menggunakan Metode Rao. Wilayah dengan pengeluaran perkapita terbesar di Provinsi Lampung terjadi pada Kota Bandar Lampung (11,007 juta) dan Kota Metro (11,266 juta). Adapun wilayah yang dengan pengeluaran perkapita yang rendah terjadi pada beberapa Kabupaten seperti Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Pesawaran dengan pengeluaran rata-rata sebesar 7 juta.

Nilai Pengeluaran perkapita yang tidak sejalan dengan persentase kemiskinan menunjukkan bahwa variasi konsumsi di beberapa wilayah Lampung sangat terbatas. Hal ini juga disebabkan terbatasnya akses transportasi ke wilayah tersebut sehingga distribusi beberapa barang belum menjangkau wilayah tersebut.

Persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung pada tahun 2016 berada diposisi ketiga terbesar untuk wilayah Sumatera dengan 14,29% setelah Provinsi Bengkulu (17,32%) dan Aceh (16,73%) serta masih diatas rata-rata nasional sebesar 10,86%. Adapun wilayah di Sumatera dengan persentase penduduk miskin terdapat pada Provinsi Bangka Belitung dengan capaian 5,22%. Data BPS tahun 2020 persentasi penduduk miskin di Lampung menempati urutan keempat mencapai 1,05 juta orang (12,34 persen), naik sebesar 7,84 ribu orang, karena dampak Covid-19. Penduduk miskin Aceh pada Maret 2020 yaitu 14,99 persen, Provinsi Bengkulu pada September 2020 mencapai 305.997 orang atau 15,30 persen,
Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 jumlah penduduk miskin mencapai 1.081,58 ribu orang atau 12,66 persen. Di wilaya Sumatera jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan yang paling sedikit Provinsi Bangka Belitung tahun 2020 sebesar 4,53, Kepulauan Riau 5,92 dan Provinsi Riau sebesar 6,82 persen.

Proyeksi capaian dimensi ekonomi sebagai pembentuk IPM Provinsi Lampung pada tahun 2025 sebesar 71,89 atau jika menggunakan
penggolongan IPM berada pada kategori tinggi. Adapun proyeksi capaian optimum indeks ekonomi pada tahun 2025 sebesar 73,02 dan berada pada kategori tinggi. Target capaian pengeluaran perkapita tersebut akan tercapai apabila pemerintah daerah mampu menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menekan laju pertumbuhan penduduk. Pencapaian yang lebih baik dari target ini akan mampu meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung.

Data BPS Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung dan IPM Indonesia

IPM Lampung 65,73 (0,657)
Riau : 69, 91 (0,699)
Sumatera Barat 68,91 (0,693)
Sumatera Utara : 68, 36 (0,688)
Aceh : 68,30 (0,683)
Bangka Belitung : 67,92 (0,679)
Jambi : 67,86 (0,677)
Bengkulu : 67,50 (0,675)
Sumatera Selatan : 66,16 (0,661)

Tahun 2011 IPM Lampung sebesar 64.2
IPM Indonesia 67.09
Tahun 2012 IPM Lampung sebesar 64.87
IPM Indonesia 67.7
Tahun 2013 IPM Lampung sebesar 65.73
IPM Indonesia 68.31
Tahun 2014 IPM Lampung sebesar 66.42
IPM Indonesia 68.9
Tahun 2015 IPM Lampung sebesar 66.95.
IPM Indonesia 69.55
Tahun 2016 IPM Lampung sebesar 67.65, meningkat sebesar 0,70 poin
IPM Indonesia 70.18
Tahun 2017, IPM Lampung sebesar 68.25, meningkat sebesar 0,6 poin 
IPM Indonesia 70.81
Tahun 2018, IPM Lampung sebesar 69.02, meningkat sebesar 0,77 poin 
IPM Indonesia 71.39
Tahun 2019, IPM Lampung mencapai 69,57, meningkat sebesar 0,55 poin
IPM Indonesia sebesar 71,92
Tahun 2020 IPM Lampung mencapai 69,69 atau tumbuh 0,17%. 
IPM Indonesia 71,94.

(Penulis; Jamhari, Pemred Warta9.com/Wartawan Utama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.